in

Uang Hilang Di Rekening : Waspada Kejahatan Perbankan

Membaca berita halaman utama koran Tribun Pontianak tanggal 22 Juli 2017 yang berisi dan berjudul “Rani Hilang Uang Rp 800 Ribu”.  Saya tidak tidak habis pikir setelah membaca tuntas berita kriminal tersebut  Bagamana tidak. Seorang mahasiswi bisa tertipu. 

Mahasiswi atau Mahasiswa adalah elite nya pelajar dan diasumsikan mempunyai nalar dan tingkat kewaspadaan dan kedewasaan yang jauh lebih mumpuni dari adik kelasnya (SMA Ke bawah-red). Namun masih bisa tertipu juga oleh kejahatan cyber atau penipuan gelap berkedok SMS berhadiah atau telepon dengan iming iming hadiah  yang jutaan. 

Pihak Bank Mandiri Pontianak sudah memastikan itu kesalahan Rani sendiri. Ini jelas Rani adalah korban kejahatan perbankan. Bagi saya korban (Rani) tidak sepenuhnya salah.  Prinsip saya kesalahan adalah hal yang manusiawi. Tidak apa sebagai pelajaran saja agar kejadian serupa idak menimpa Rani Rani yang lainnya.  Saya mencoba membahasnya dari sisi lain. Berikut catatannya

Waspada Modus Baru Kejahatan Perbankan
Sebenarnya kejahatan Perbankan seperti skimming, carding beda beda tipis dengan kejahatan cyber seperti phishing, hacking , carding, dan sejenisnya karena substansinya sama mengeruk atau mengambil uang nasabah dengan cara penipuan baik menggunakan perangkat teknologi berbasis scripting dan coding dengan penipuan konvensional seperti yang menimpa saudari Rani, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Barat ini. Mengapa disebut konvensional karena pelaku kejahatan perbankan ini menggunakan perangkat telepon genggam (handphone). 

Lalu bagaimana bisa tertipu juga?  Saya melihatnya sebagai bentuk ketergesa-gesaan atau keburu gembira (never celebrate too early) karena diming imingi mendapat hadiah undian puluhan juta rupiah.  Kuncinya adalah tidak segera melakukan verifikasi atau mencek kebenarannya sebelum melakukan tindakan eksekusi sebuah transaksi (membayar);  Prinsip dalam sebuah dasar penipuan adalah meminta sejumlah uang terlebih dahulu sebelum proses pengiriman hadiah kepada korban. 

Kalau waspada, kejadian (uang hilang di rekening karena penipuan telepon) ini tidak seharusnya terjadi atau bisa dihindari. Bukankah tiap Bank memilik customer service (CS) yang bisa dimintai bimbingannya? Bukankah ada petugas keamanan pihak Bank yang siap membantu kesulitan anda.  Mengapa tidak selidik terlebih dahulu.  Jelas di sini saudari Rani sudah celebrate too early alias keburu gembira sebelum memeriksa kebenarannya kepada pihakk Bank terkait atau petugas keamanan.

Ini ciri yang kasat mata yang sebenarnya sudah mudah dideteksi oleh saudari Rani sebelum memutuskan menuruti sang penelpon yang membimbingnya untukk melakukan transfer.  Bukankah harus nya seharusnya menerima ini malah melakukan transfer.  Logikanya karena akan mendapat kiriman hadiah uang maka tombol yang harus dicek adalah Saldo Rekeningnya, bukan tombol Transfer. Saldonya bertambah tidak.  

Jika tidak ada tambahan apa pun ya sudah berarti memang tidak ada (hadiah) itu betapapun ngocehnya sang penipu yang terus membujuk anda.  Tombol  TRANSFER itu untuk mengirim. Jadi jelas bukan tombol (Transfer) ini yang dieksekusi saudari Rani.  Tips sederhana lainnya yang perlu mendapat perhaian kita adalah jika dari awal sudah ada gelagat mencurigakan karena tidak pernah merasa ikut mengirimkan undian atau tidak pernah merasa mengirimkan kuis berhadiah, tiba tiba mendapat telepon yang menyatakan menang hadiah, sebaiknya langsung saja ditutup.  

Apakah Bisa Memperoleh Ganti Rugi Dari Pihak  Bank
Bank memiliki standar baku yang berlaku internasional bagaimana menghadapi dan menyelesaikan kasus kasus fraud (penipuan) atau kejahatan perbankan ini termasuk skimming dan carding (pemalsuan dan pencurian data kartu kredit-red).    Beberapa kasus kejahatan perbankan yang menelan korban karena murni benar benar sebagai korban tindak kejahatan perbankan .

Ranti Nur Fitriana dan Abdul Malik , dua orang nasabah bank BRI ini nasibnya le bih beruntung dari Saudari Rani.   Mereka berdua berbahagia karena dana mereka yang hilang sudah dikembalikan secara utuh oleh pihak Bank karena setelah dilakukan penyelidikan mereka berdua benar benar terbukti menjadi korban Kejahatan Perbankan.  Kasus saudari Rani adalah pengecualian. Uangnya hilang di rekening namun tidak dapat dikembalikan oleh pihak bank.

Walaupun sebenarnya pada saat proses kejahatan perbankan in progress (Sedang berlangsung) saudarri Rani bisa melapor kepada pihak Bank kalau merasa curiga akan transaksi yang baru saja dilakukan. Pihak Bank bisa saja melakukan Blokir  Namun kemungkinannya kecil sekali.  Siapa cepat dia dapat. Adu cepat siapa yang lebih dahulu menarik uang dari bank itu kuncinya. 

Hal serupa seperti anda kehilangan kartu ATM, maka pihak Bank bisa memblokirnya tergantung seberapa cepat anda melapor kepada pihak Bank.  Oleh karena itulah pemakaian PIN (Personal Identification Number) menjadi isu yang penting. 

Gunakan PIN yang sulit ditebak orang.  Hindari memakai password atau PIN yang mudah ditebak orang seperti nama diri, tempat tanggal lahir, kota lahir, nama bintang dan lain sejenisnya. Seperti halnya akun email atau facebook, gantilah PIN anda secara berkala. Waspada kejahatan Perbankan.  Jika ada gelagar mencurigakan dari transaksi perbankan yang sedang atau akan anda lakukan, segera hubungi pihak Bank anda atau minta bantuan aparat kemanan. (Asep Haryono)

Referensi :

  •  OJK: Selama Tidak Ada Unsur Kelalaian dari Nasabah, Uang Harus Diganti- http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:http://pontianak.tribunnews.com/2016/11/03/ojk-selama-tidak-ada-unsur-kelalaian-dari-nasabah-uang-harus-digantiis.   
  • Uang di Rekening BRI Hilang. BRI Kembalikan Uang Nasabah Yang Hilang – http://pontianak.tribunnews.co…
  • BRI Imbau Gunakan PIN Unik dan Ganti Secara Berkala – http://pontianak.tribunnews.co…

kamu juga bisa menulis karyamu di vebma,dibaca jutaan pengunjung,dan bisa menghasilkan juta rupiah setiap bulannya,

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pilkada Serentak di Sumsel Jangan Timbulkan Benih Konflik

Selamat untuk Si Cantik yang Belum Bernama