in

Ujian Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan Digelar Untuk tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas

Uji Kompetensi dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lingga terhadap tenaga honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan oleh yang telah dibentuk, dengan turun langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Lingga. Dan selama pelaksanaan berlangsung PTT maupun THL dilarang untuk melakukan Dinas Luar maupun Dinas Dalam.

“Ini sesuai dengan perintah Bupati Lingga untuk lebih memantapkan peran PTT dan THL dalam menjalankan tugas,” kata Kepala BKPP Kabupaten Lingga Ari Satia Dharma kepada Antara, Kamis.

Tim yang dibentuk juga akan langsung mengecek kelengkapan administrasi PTT dan THL mulai dari ijazah terakhir hingga kebutuhan pendukung lainnya dan SK terakhir. Setelah dilakukan tes uji kompetensi ini, maka Bupati Lingga baru akan melakukan perpanjangan kontrak PTT dan THL.

Kegiatan ini menurutnya merupakan komitmen Bupati Lingga untuk menciptakan reformasi birokrasi di jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga untuk meningkatkan kinerja PTT dan THL dalam menjalankan tugas, untuk membantu PNS atau ASN yang saat ini masih kekurangan tenaga.

” Ini bagian dari komitmen Bupati untuk meningkatkan kinerja pegawainya, PTT dan THL ini sangat dibutuhkan untuk mengisi beberapa kekosongan personil ditiap OPD sehingga harus bekerja profesional,” sebutnya.

Sementara itu Bupati Lingga beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa tahun 2018 ini mungkin saja dilakukan rasionalisasi jika nanti ditemukan beberapa PTT dan THL yang tidak efektif dalam bekerja. Hal ini dilakukan akibat lemahnya pengawasan kinerja yang dilakukan BKPP selama ini terhadap kedisiplinan Pegawai.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kisah Ojek Online

Sosialisasi Mengenai Kekerasan Anak Terus Dilakukan Oleh KPPAD Provinsi Kepulauan Riau