in

Unsur Pimpinan Jamin Alat Kelengkapan Tak Bergejolak

Tanjungpinang  – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, menegaskan DPRD Kota belum membahas alat kelengkapan dewan untuk 2017. DPRD saat ini sedang fokus membahas APBD 2017. APBD Kota Tanjungpinang, rencananya akan disahkan 22 Desember nanti.

”Golkar dan PDIP akan berkoordinasi dengan partai politik pemilik kursi di dewan, bila ada perubahan alat kelengkapan DPRD Kota Tanjungpinang nanti,” kata Ade Angga, kemarin.

Politisi muda Golkar ini memastikan tidak ada kemelut atau gejolak bila ada pembahasan alat kelengkapan dewan lagi.

”Kita akan selesaikan secara musyawarah saja,” kata Ade Angga.

Kata dia, pimpinan alat kelengkapan dewan, bisa saja nantinya diganti. Tergantung hasil lobi-lobi dan musyawarah. Tapi, diingat, untuk unsur pimpinan dewan tidak bisa dikocok ulang atau pemilihan lagi.

Kebijakan dan aturan ini anya berlaku di kabupaten/ kota. Karena sudah diatur di dalam Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3. Berbeda dengan di pusat, seperti salah satunya DPR RI. Kalau pimpinan di DPR RI bisa dilakukan pemilihan pimpinan dewan lagi.

Ia kembali membeberkan, seluruh anggota DPRD dan unsur pimpinan saat ini siang dan malam, membahas APBD. Bila lambat disahkan, program kerja di tahun 2017, juga akan lambat berjalan.

”Kalau tidak, kapan akan selesai (pembahasan APBD, red). Kita (DPRD Kota Tanjungpinang, red) belum ada fokus ke arah alat kelengkapan dewan. Kawan-kawan masih tenang,” tegas wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang dari partai berbendera kuning ini.

Kata dia, Partai Golkar menduduki empat kursi di DPRD Kota Tanjungpinang, masing-masing menduduki di pimpinan dewan, yaitu wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang. Tiga anggota lainnya, ada yang memiliki jabatan Ketua Komisi II, Wakil Komisi III dan anggota komisi I.

Kalau Partai Demokrat (PD) memiliki posisi ketua komisi I dan sekretaris komisi III. Partai Hanura di Ketua Badan Legislatif (Baleg). PKS di Ketua Badan Kehormatan (BK) dan sekretaris komisi II. Kemudian, PDIP menduduki kursi jabatan di pimpinan dewan, yaitu ketua DPRD Kota Tanjungpinang dan ketua komisi III.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang, Sukandar mengatakan, alat kelengkapan dewan dari fraksi dan koordinasi dengan parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Tanjungpinang. Saat ini, alat kelengkapan dewan masih bagus hingga berjalan sesuai fungsinya.

”Kita tunggu aja nanti. Tidak apa-apa. Tidak ada masalah. Kita akan kembali ke fraksi saja. Kita terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan fraksi di parpol lainnya,” sebut dia. (ANDRI)

What do you think?

Written by virgo

Avanza Veloz Lebih Berkarakter

Tak Pakai Kaca Spion, Turut Ditilang