in

UPT SD Negeri 03 Paninjauan: IHTMMP, Tingkatkan Kompetensi Guru

ANTUSIAS: Para murid UPT SD Negeri 03 Paninjauan terlihat antusias dalam pembelajaran yang dilaksanakan di dalam kelas mereka.(TIM LAMAN GURU TANAHDATAR)

Peningkatan kualitas pendidikan sampai saat ini masih banyak diperbincangkan. Berbagai upaya terus menerus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan cara meningkatkan mutu guru bukan hanya sekadar meningkatkan kesejahteraannya, tetapi juga profesionalitasnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 1 ayat 1 disebutkan “bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.

Pendidik dituntut untuk memiliki persyaratan dan kriteria yang diinginkan oleh dunia pendidikan. Salah satu persyaratannya harus memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan bidangnya seperti yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 bahwa kualifikasi akademik guru minimal harus S1/DIV.

Selain itu guru juga dituntut untuk memiliki 4 kompotensi seperti yang ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28.

Kompetensi guru adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh guru dalam menguasai pengetahuan dan ketrampilan serta mampu berperilaku layaknya seorang guru untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi dan jenjang pendidikan.

Adapun kompetensi yang harus dimiliki guru tersebut adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

Berhasil tidaknya suatu pendidikan sangatlah berpengaruh pada kinerja atau kemampuan profesional yang dimiliki oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran.

Guru yang profesional akan tercermin dari dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik yang ditandai dengan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran.

Namun, pada kenyataannya di lapangan, dari hasil observasi kepala sekolah masih terdapat permasalahan yang terkait dengan pengelolaan pembelajaran. Salah satu diantaranya adalah cara mengajar guru yang masih bersifat konvensional.

Terkadang dalam proses pembelajaran guru kaku dengan mempergunakan satu atau dua metode sehingga peran serta siswa dalam pembelajaran rendah, dan proses pembelajaran kurang menarik.

Berdasarkan kenyataan diatas maka perlu adanya tindakan khusus yang dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah untuk mengatasi permasalahan tersebut, melalui kegiatan In House Training Model-Model Pembelajaran (IHTMMP).

In House Training adalah bentuk pelatihan yang dilaksanakan secara internal dimana materi yang diberikan disesuaikan dengan permintaan atau kebutuhan para peserta atau guru dalam upaya peningkatan kompetensinya.

Kegiatan In House Training merupakan sarana pengembangan kompetensi dan transfer pengetahuan, mengungkapkan ide atau gagasan untuk pengembangan Sumbar Daya Manusia. Serta sarana dalam memberikan masukan/solusi dalam menyelesaikan masalah.

Sedangkan Model Pembelajaran adalah suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman, dalam merencanakan pembelajaran di kelas yang mengacu pada pendekatan pembelajaran yang akan digunakan.

Termasuk di dalamnya tujuan-tujuan pengajaran, tahap-tahap dalam kegiatan pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan pengelolaan kelas (Arends dalam Trianto, 2010: 51). Adapun Model-Model pembelajaran tersebut diantaranya adalah: 1) Model Pembelajaran Cooperative Type Jigsaw, 2) Model Pembelajaran cooperative script, 3) Model Pembelajaran take and give.

Kegiatan in house training model-model pembelajaran dimulai dengan kepala sekolah mengidentifikasi dan menganalisis hasil pelaksanaan supervisi, baik supervisi perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran.

Dengan kegiatan supervisi tersebut dapat dilihat langsung bagaimana pengelolaan kelas oleh guru dan aktifitas serta keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.

Dalam kegiatan In House Training ini Kepala Sekolah menempatkan diri sebagai nara sumber, yang langsung berinteraksi bersama guru dalam penyampaian materi tentang model-model pembelajaran, dan cara mengimplementasikannya melalui kegiatan Open Class.

Melalui kegiatan ini kompetensi guru dalam mengelola kelas mengalami peningkatan yang tentunya juga dapat meningkatkan kualitas pembelajarannya di dalam kelas.

Serta mampu memberikan dorongan kepada siswa agar memiliki semangat, dan motivasi yang kuat untuk belajar sebagai usaha peningkatan kualitas hasil belajar siswa.(Tuti Hendrawati, S.Pd.SD, KEPALA UPT SDN 03 PANINJAUAN)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Asas Kebebasan Berkontrak, Solusi Adil Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Baku

Jelajahi yang Belum Dipetakan dengan Editor Gratis CapCut Online