in

Usaha Karaoke di Langsa Diduga Tak Berizin

Jumat, 2 Maret 2018 11:40 WIB

LANGSA – Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM mengatakan, Polisi Wilayatul Hisbah (WH) dan Petugas Dinas Syariat Islam yang dibackup oleh Polisi Polres Langsa dan Polisi Militer (POM), telah menyisir semua tempat karaokean. 

Belakangan terungkap jika, tempat tempat tersebut tidak memiliki izin. Selain itu petugas menemukan, dugaan pelanggan syariat di tempat karokean dimaksud.

Dari tinjauan lapangan, lokasi karaokean tersebut dibuat sekat sekat layaknya kamar, sehingga rentan terjadi praktek khalwat, mesum dan lain sebagainya. “Maka kita usulkan kepada Wali Kota Langsa, untuk segera menutup segala bentuk karaoke di Kota Langsa ini, karena kini usaha karaokean itu diduga menjadi sarang perbuatan maksiat,” kata Ibrahim Latif, Kamis (1/3).

Ditambahkan Ibrahim Latif, di karaoke-karaoke tersebut busana pengunjung melanggar syariat Islam. Selain itu juga ditemukan campur baur nonmuhrim.

Oleh karenanya, pihaknya berharap kepada Wali Kota Langsa untuk mengambil langkat tepat dan cepat, dengan melakukan penertiban menyeluruh karaoke-karaokean yang kini menjamur di wilayah Kota Langsa.(zb)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ijeck: Porseni Jalan Generasi Berkreasi

Razia Narkoba, Polisi Temukan Pakaian Selundupan