Inderalaya, BP–Menyusul viralnya aksi seorang ibu menyebutkan kalimat dua periode di hadapan warga atas bantuan sembako dari Pemkab Ogan Ilir (OI) bergambar foto Bupati H Ilyas Panji Alam, Selasa (5/5/2020), Camat Tanjung Keliat dipanggil anggota Komisi I Zahrudin dan Muhammad Iqbal serta satu perwakilan Komisi IV, Basri M Zahri.
Camat Lubuk Keliat, Rusman Tholib, hadir sendirian dengan menggunakan kendaraan dinasnya yang terparkir di samping kantor Komisi I, pertemuan pihak Komisi dengan Camat ini berlangsung lebih kurang setengah jam.
Saat hendak dimintai keterangan sang Camat bergegas menunju kendaraannya alias ngacir, sembari ngomong langsung ke Dewan saja. “Komisi aja langsung saya buru-buru ada pekerjaan,” katanya sembari berlalu.
Sementara Ketua Komisi I Zahrudin dan Seketaris Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa pihaknya memanggil Camat tersebut atas perintah pimpinan, untuk meminta klarifikasi camat, apakah video yang beredar itu ada perintah dari atasannya atau memang ada pertemuan sebelum itu, atau memang sudah direkayasa.
“Tadi kami beri stresing, bahwa camat ASN, klu terbukti memang sengaja atau sudah direncanakan, maka masuk pelanggaran ASN, sangsinya jelas itu,” katanya sembari mengatakan pengakuan camat itu tidak ada rekayasa, kejadian itu spontan dan tidak ada perintah dari atasan, gak ada pertemuan.
“Jadi camat itu latah, ada yang ngomong atau dia terkejut langsung terucapkan,” jelasnya. #hen