in

Usai Menjalani Proses Persidangan 3 Kepala Sekolah dan 1 Penjaga Sekolah Menunggu Putusan Pengadilan Terhadap Perbuatan Tindak Pidana Korupsi

AGAM, METRO Sesuai dengan SOP, fakta di persidangan yang telah dilaksanakan terhadap 3 Kepala Sekolah dan 1 Penjaga sekolah selama ditemukan ditemukannya tindakan yang ditujukan pada tindak korupsi korupsi yang menghasilkan Negara sebesar Rp. 414.961.460, .karena kewenangan dan kepemimpinan dari kepala 6 Agam terdakwa Rustian Bin Nazaruddin (kepala MIN 6 Agam tahun 2005 s / d 2010), terdakwa nelwati (kepala MIN 6 Agam tahun 2010 s / d 2014), terdakwa Nofiardi MIN 6 Agam tahun 2014 s / sekarang) yang menguntungkan terdakwa Ujang Bin Nurut sebesar Rp. 414.961.460, -, Di mana jaksa berkeyakinan perkara ini terbukti yang mana putusan akan

The post Usai Menjalani Proses Persidangan 3 Kepala Sekolah dan 1 Penjaga Sekolah Menunggu Putusan Pengadilan Terhadap Perbuatan Tindak Pidana Korupsi appeared first on Posmetro Padang.

What do you think?

Written by virgo

Media Ikut Awasi Kinerja Birokrasi

Keterangan Pers Presiden RI Terkait Dua WNI Positif Korona