Koba (Antaranews Sumsel) – Wakapolres Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kompol Efendi Sugianto menyatakan akan menindak tegas bagi polisi yang terlibat permainan tambang bijih timah ilegal di kawasan Marbuk, Kinari dan Punguk.
“Kalau ada oknum anggota terlibat, konsekuensinya sudah disampaikan secara jelas kepada seluruh anggota yang bermain tambang ilegal,” katanya di Koba, Rabu.
Tiga kawasan tersebut merupakan wilayah cadangan negara yang secara legalitas masuk wilayah milik PT Koba Tin dan secara geografis sangat rawan banjir jika terus ditambang.
“Maka itu kami tidak ingin ada anggota merusak citra kepolisian, tentu ditindak tegas namun kami juga minta jangan ada fitnah yang membawa institusi kepolisian,” katanya.
Namun demikian, Efendi sangat percaya sampai saat ini tidak ada oknum anggota kepolisian di Bangka Tengah yang terlibat atau pasang badan untuk melancarkan aktivitas penambangan bijih timah ilegal.
“Semua juga bisa lihat kami melakukan penertiban bersama tim gabungan, mau membongkar dan berenang ke dalam lubang tambang untuk membersihkan kawasan tersebut dari tambang ilegal dan ini tindakan nyata tanpa direkayasa,” katanya.
Pihaknya sudah berkomitmen bersama pihak TNI, Satpol PP untuk membantu pemerintah daerah dalam menghentikan kegiatan penambangan bijih timah ilegal di daerah itu karena dapat memperparah kerusakan lingkungan.
“Terutama kawasan Marbuk, Punguk dan Kinari akan tetap kami awasi melalui kegiatan patroli dan kami juga minta masyarakat turut mengawasi serta melaporkan jika masih ada aktivitas di kawasan tersebut,” katanya.
(T.KR-AMD/B/M. Yusuf/M. Yusuf)