in

Wakil Ketua MPR RI Sayangkan Pancasila Hilang dari Mata Kuliah Wajib

Syarief Hasan

Jakarta, BP–Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyayangkan hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia di perguruan tinggi. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pancasila Dan Bahasa Indonesia tidak lagi dicantumkan.

Menurut Syarief, Pancasila dan Bahasa Indonesia wajib dimasukkan ke dalam PP SNP tersebut. “Perlu dipahami, merujuk pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, kurikulum di jenjang perguruan tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.

“Dalam hierarki peraturan perundang-undangan, Undang-Undang (UU) memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan Peraturan Pemerintah (PP). Peraturan Pemerintah tidak boleh bertentangan ataupun tidak memuat hal-hal yang telah diwajibkan di dalam UU,ujar Syarief Hasan di Jakarta, Sabtu (17/4).

Dia i juga mempertanyakan penyusunan PP SNP tersebut. Pemerintah harusnya melakukan evaluasi kepada tim penyusun Peraturan Pemerintah tersebut. Sebab, kesalahan seperti hilangnya mata kuliah wajib bisa berakibat fatal bagi dunia pendidikan di Indonesia…

Dikatakan, hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia mesti ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemendikbud harus cepat mengambil langkah tegas untuk melakukan perbaikan atas Peraturan Pemerintah tersebut..

Ditambahkan, mata kuliah yang diwajibkan di dalam UU No. 12 Tahun 2012 telah melalui pertimbangan matang. Mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia dipilih sebagai mata kuliah wajib agar mahasiswa memiliki akhak dan karakter baik serta nila-nilai kebangsaan mumpuni.

Syarief berharap pemerintah berhati-hati membuat kebijakan termasuk penyusuan Peraturan Pemerintah. “Kesalahan penyusunan, prosedural, formal, apalagi substansional dapat berakibat fatal bagi tata kehidupan masyarakat dalam memelihara masyarakat Pancasila,” paparnya.#duk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Thia Yufada Sambangi dan Semangati Istri Almarhum Oktriandika

JT Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Minta Maaf Kepada Korban