
Palembang (ANTARA) – Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengimbau warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing sepanjang bulan Agustus, tepatnya untuk memperingati HUT RI ke-80 pada 17 Agustus mendatang.
“Sesuai dengan amanat Presiden, dalam rangka spirit memperingati kemerdekaan, masyarakat disilahkan mengibarkan bendera merah putih di tempatnya masing masing sepanjang bulan Agustus ini,” kata Ratu Dewa di Palembang, Selasa.
Ide-Ide dan kreatifitas dalam menyambut dan memeriahkan HUT RI adalah hal yang positif dan sudah menjadi tradisi khas di seluruh daerah, termasuk Kota Palembang.
Dalam memeriahkan HUT RI tersebut, terkhusus warga Kota Palembang mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan, Pemkot mengajak untuk terus merawat spirit kebangsaan dan kemerdekaan, dan menghormati kebebasan berekspresi dan kekhasan masing-masing wilayah.
Acara peringatan HUT ini harus terus hidup, sebagai bentuk ekspresi diri dan refleksi kemerdekaan bangsa. Meski begitu Pemkot tetap menghimbau warga agar tetap hati-hati dalam berekspresi menyambut kemerdekaan, Jangan sampai mengganggu kebebasan dan ketentraman sesama individu atau warga lainnya.
“Kita harus saling menghormati dan menjunjung tinggi hak berekspresi masing masing warga, namun tetap berpijak pada rambu rambu hukum dan ketertiban di masyarakat. Karena prinsipnya menyambut kemerdekaan harus dengan riang gembira, itu kuncinya. Jangan sampai ada kebencian dan permusuhan antar sesama,” kata Ratu Dewa.