in

Walinagari Musti Kreatif, Pemnag Amping Parak Gelar Musrembang

Camat Sutera, Zalman Alfarizi Brutu, saat menyampaikan sambutan pada Musrenbang Nagari Amping Parak Senin (24/10) di kantor wali nagari setempat. (dok nagari)

Agar kemajuan secara merata serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat benar-benar bisa tercapai, maka kepada pemerintahan nagari (Pemnag) diminta agar lebih kreatif lagi dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan di nagari.

Hal itu disampaikan Camat Sutera, Salman Alfarisi Brutu, saat menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) 2024 di Nagari Amping Parak, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Senin (24/10).

“Di daerah lain kita melihat ada desa, nagari dan kelurahan memiliki kreativitas dalam mencari sumber pembiayaan untuk pembangunan. Melalui kreativitas itu sehingga proses pembangunan bisa dilakukan lebih cepat dan juga merata. Berdasarkan hal itu, sehingga saya juga berharap nagari yang ada di kecamatan ini memiliki kreativitas dalam mencari sumber pembiayaan untuk pembangunan,” katanya.

Hal itu disampaikannya karena pemerintahan nagari dibolehkan bisa mencari sumber pendapatan nagari dengan cara memanfaatkan potensi yang ada. “Termasuk juga bagi Nagari Amping Parak sendiri sesuai dengan potensi yang dimiliki,” ungkapnya.

Dari itu dia juga mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan di tingkat nagari agar betul-betul mampu menggali potensi yang ada, agar program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 nanti benar-benar tepat sasaran.

Disampaikannya bahwa Musrenbang nagari bertujuan untuk menentukan arah pembangunan nagari pada periode selanjutnya atau pada tahun 2023 mendatang. “Karena merupakan kerangka atau pedoman arah pembangunan yang akan dilaksanakan, sehingga pada pelaksanaanya harus berpedoman kepada potensi yang dimiliki,” katanya.

Kepada Bamus dan wali nagari juga disampaikan bila ada usulan kegiatan yang tidak masuk dalam Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) kabupaten, agar dimasukkan ke dalam pembahasan RKP.

“Melalui usulan itu, sehingga kita bisa tahu apa yang sudah dibangun dan apa yang belum dibangun pada tahun 2023 nanti. Semua program juga dipetakan supaya terinventarisir,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa memetakan pembahasan yang dimaksud adalah mencatat program yang sudah tercapai. Selain itu, harus segera mentargetkan daerah atau wilayah mana yang belum tersentuh.

“Berdasarkan hal itu, maka semua pihak harus terlibat langsung supaya program yang direncanakan jelas dan terarah, serta juga sinkron dengan kegiatan yang terdapat di pemerintah daerah,” jelasnya.

Wali Nagari Amping Parak, Saipul Bakri, mengatakan bahwa musrenbang penyusunan RKP 2023 itu dilaksanakan sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014, tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa/Nagari yang menyatakan pemerintah desa/nagari dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan kepada pemerintah daerah.

“Kami telah mempersiapkan sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan pada 2023 nanti. RKP ini sudah kami persiapkan jauh hari sebelumnya,” ujar Saipul. Dia juga menjelaskan bahwa Musrenbang Nagari Amping Parak berjalan dengan baik, dan berbagai aspirasi dari peserta musyawarah juga dapat terakomodir dengan baik.

Walau demikian, pihak nagari bersama Badan Musyawarah (Bamus) Nagari tetap masih tetap menerima sejumlah usulan dari masyarakat jika dirasa sangat urgensi atau mendesak. “Jika masih ada usulan dari masyarakat yang dianggap sangat perlu, kami bersama Bamus masih menerima untuk dimusyawarahkan kembali,” timpalnya. (yon)

What do you think?

Written by Julliana Elora

DPRD Minta Perbanyak Pelatihan Koperasi

Kawasan Cagar Budaya Indarung I Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Kota