in

Wanita Pembunuh Anak Dikirim ke RS Jiwa

Selasa, 17 Januari 2017 16:07 WIB

MEDAN – Polisi mengirim Pretty Juliana Ningsih Hasibuan (32) ke RS Jiwa, untuk menjalani obsevasi kejiwaan. Bila terbukti mengidap kelainan jiwa, kasus pembunuhan yang dilakukan Pretty terhadap anak kandungnya otomatis dihentikan polisi.

Pretty diamankan warga setelah secara sadis membunuh putranya, M Altahir yang baru berusia 2,5 tahun, Minggu (15/1) siang lalu. Pembunuhan ini dilakukan tersangka di rumah abangnya di Jalan Besar Delitua-Medan, Gang Dahlia Ujung, Desa Sukamakmur, Delitua, Deliserdang. Ibu muda ini menyerang korban dengan pisau dapur secara membabi-buta hingga menyebabkan korban tewas dengan kondisi mengenaskan.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Senin (16/1) menjelaskan, observasi kejiwaan di RS Jiwa ini dilakukan sesuai hasil keterangan para saksi. Dalam pemeriksaan itu pihak keluarga menyatakan pelaku mengalami depresi sejak ditinggal suaminya enam bulan lalu.

Sikap labil ini membuat prilaku Pretty tidak pernah bisa ditebak. “Ternyata dia sudah berulang kali dibawa keluarganya berobat terkait depresi ini. Makanya perlu dilakukan obeservasi, apakah memang pelaku mengidap kelainan jiwa,” kata Wira.

Dilanjutkan Wira, penyidikan kasus ini secara otomatis akan dihentikan bila observasi kejiwaan menyatakan korban postif mengidap sakit jiwa. “Sesuai SOP kita keluarkan SP3nya,” lanjut Wira.

Wira sendiri enggan membeberkan pengakuan pelaku di dalam pemeriksaan. Namun seorang saksi yang sempat berkomunikasi dengan Pretty mengatakan, pembunuhan itu terjadi secara tidak sengaja. Tersangka berdalih melihat ada orang asing masuk ke dalam rumah abangnya yang sejak sepuluh tahun terakhir ditumpanginya.

Karena curiga orang asing itu berniat merampok, tersangka pun langsung mengambil pisau dan langsung menyerang. Ketika sadar, ia melihat sosok yang diserangnya hingga tewas merupakan anaknya sendiri.(mad)

What do you think?

Written by virgo

DPRD Kalsel Studi Banding ke DPRD DKI

BI Dan Media Bermitra Tingkatkan Ekonomi Sumut