in

Wanita Pemijat Tradisional Tewas

Rabu, 25 Januari 2017 15:40 WIB

* Leher Membiru, Sepmor Raib

MEDAN – Yani Suryani alias Ica (25) terapis di Pijat Tradisional Rezeki di Jalan Pasar V, Percut Seituan, Deliserdang ditemukan tewas di ruangan kerjanya, Selasa (24/1). Dugaan awal korban dibunuh pasiennya dengan motif perampokan.

Unsur kekerasan ini terlihat jelas dengan kondisi jasad korban yang ditutupi kasur. Kuat dugaan setelah menghabisi nyawa korban, pelaku sengaja menyembunyikan korban untuk memudahkannya melarikan diri.

Selain itu di bagian leher korban terdapat bekas luka membiru. Belum jelas penyebab luka ini, namun ada dugaan luka itu disebabkan setrum. “Soalnya gak ada suara ribut-ribut. Kan kalau disetrum kitanya langsung lemas,” kata rekan kerja korban, Putri.

Putri baru menyadari kematian korban ini setelah sejumlah warga mendatangi tempat kerjanya pada Selasa (24/1) pukul 01.00 WIB. Warga ketika hendak menyampaikan protes karena Pijat Tradsional Rezeki masih beroperasi pada dini hari itu. Padahal sesuai kesepakata, seluruh tempat praktik pijat di wilayah itu harus tutup pukul 18.00 WIB.

Ternyata ketika warga menerobos masuk, mereka dikejutkan dengan sesosk wanita sudah tidak bernyawa. Menurut Putri, sepeda motor dan seluruh perhiasan yang dikenakan korban lenyap. “Dia kalau kerja emasnya banyak, semuanya dipakai. Sekarang hilang, termasuk keretanya,” tuturnya.

Keterangan ini semakin menguatkan adanya unsur pidana. Untuk membuktikan dugaan itu, polisi langsung memboyong jasad korban ke RS Bhayangkara, Medan. Sementara dua rekan kerja korban, dan beberapa warga terlihat dimintai keterangan oleh polisi. “Kita belum bisa memastikan apakah ini pembunuhan. Makanya bekas luka tadi kita periksakan dulu ke forensik,” kata Pjs Kapolsek Percut Seituan Kompol Boy J Situmorang.

Sehari sebelumnya, Polsek Medan Barat mengungkap perampokan dengan modus menyetrum terapis pijat. Pelaku M Ramadhani (25) warga Komplek Premium Yuki, Hamparan Perak, Delserdang sempat masuk ke ruangan terapis bersama korban Ayu (25).

Di dalam kamar itu korban langsung menyetrum korban dan merampas harta bendanya. Namun aksinya ini berakhir di penjara, setelah korban berteriak.(mad) 

What do you think?

Written by virgo

Kronologis, Dampak dan Solusi Pilkada Abdya

HT. Mahmud Jeffry Jabat Direktur Bisinis Dan Syariah Bank Sumut