PROHABA, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ganja berbentuk susu bubuk cokelat asal Aceh.
“Kasus narkoba ini cukup unik, ganja dikemas dalam bentuk susu serbuk cokelat,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono saat rilis kasus tersebut di Makopolres setempat sebagaimana diwartakan Antara, Selasa (22/12/2020).
Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus ganja tersebut berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial AK.
Pelaku ditangkap pada 11 Desember 2020 di daerah Cipete, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan KA, petugas menemukan barang bukti susu bubuk cokelat.
Setelah dicek di laboratorium forensik ternyata mengandung ganja.
Petugas lalu mendalami keterangan dari KA.Anggota polisi mencari tahu dari mana ganja berbentuk susu bubuk cokelat tersebut didapatkannya.
Baca juga: Edarkan Sabu, Empat Warga Langsa Diciduk
“Dari pengakuan KA, dia memesannya dari seseorang berinisial SN yang ada di Aceh,” kata Budi.
Petugas lalu menindaklanjuti dengan menelusuri keberadaan SN di Aceh.
Alhasil, petugas menanagkap SN di rumahnya di Kabupaten Aceh Besar pada 17 Desember 2020.