in

Warga dan Pejabat Pembuat E-KTP di Nagan Baku Hantam

Jumat, 13 Januari 2017 12:09 WIB

* Diduga Gara-Gara tak Cukup Syarat 

SUKA MAKMUE – Seorang pejabat pembuat perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Nur (MN), Kamis (12/1) pagi jelang siang sekitar pukul 09.30 WIB dilaporkan terlibat aksi baku hantam dengan seorang warga bernama M Ramadhan (MR), asal Kecamatan Darul Makmur di Kantor Disdikcapil Nagan Raya.

Aksi yang diawali dakwa dakwi di ruang persyaratan pengajuan administrasi perekaman E-KTP itu membuat heboh seisi kantor.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak menuju Kantor Disdukcapil Nagan Raya yang berjarak sekitar satu kilometer dari Polres Nagan Raya. 

Informasi yang dihimpun sepanjang Kamis di Suka Makmue menyebutkan, aksi keributan yang berujung baku hantam tersebut ketika pelaku M Ramadhan berusaha mengajukan persyaratan pembuatan perekaman e-KTP sebanyak 100 berkas ke Disdukcapil setempat milik warga di Kecamatan Darul Makmur.

M Ramadhan yang diduga sebagai perantara pengurusan e-KTP itu disebut-sebut tidak melengkapi sejumlah persyaratan pembuatan kartu tanda penduduk. Karena ada dokumen warga yang tak lengkap sehingga pengajuan pembuatan data kependudukan itu tak bisa diproses oleh pejabat bernama Muhammad Nur.

Entah bagaimana, keduanya terlibat keributan sehingga disebut-sebut berujung pada aksi saling pukul antara keduanya, sehingga menyebabkan kegaduhan.

Kapolres Nagan Raya AKBPMirwazi SH MH yang ditanyai, Kamis siang, mengakui bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pelaku yang memicu terjadinya keributan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kompleks Perkantoran Suka Makmue. “Pelaku masih kita periksa guna dimintai keterangan,” kata kapolres.

Menurutnya, dalam kasus ini polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap insiden yang terjadi pada Kamis pagi kemarin. Pasalnya, korban dan pelaku terlibat aksi saling pukul hanya gara-gara terganggunya proses pembuatan perekaman e-KTP.

Kapolres mengakui, kedua belah pihak juga telah dimintai keterangan oleh polisi, guna memastikan penyebabnya dan kemungkinan besar masalah ini akan diselesaikan secara kekeluargaan, serta tidak akan diperpanjang hingga ke pengadilan. Karena kedua pihak yang bertikai sepakat meyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.

Disisi lain, ia berharap kasus serupa tak lagi terulang sehingga diharapkan proses perekaman e-KTP di Nagan Raya tetap berjalan lancar. “Kalau ada peralatan yang rusak bisa disampaikan ke warga supaya tak salah paham. Kita juga minta warga menghormati petugas apabila tak ada persyaratan yang tak lengkap untuk membuat KTP dan segera melengkapinya,” pinta Mirwazi.(edi)

What do you think?

Written by virgo

Museum Fatahillah Masih Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

Apa Karia: Sesama Orang Aceh Jangan Ngomong Bahasa Toko