Masyarakat di Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, bersyukur pembangunan jalan yang sudah lama menjadi harapan masyakat, telah dikerjakan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Hanya saja hasil kerja pengaspalan jalan dinilai tidak bagus karena jalan bergelombang dan tidak rata.
“Kita sangat bersyukur, kebutuhan pembangunan jalan yang dibutuhkan masyarakat sudah berhasil diakomodir Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui program pembangunan tahun 2022 ini. Hanya saja ada sejumlah hasil pekerjaan yang dikeluhkan masyarakat,” ucap Iswaris Chan salah seorang tokoh masyarakat di Nagari Simpang Sugiran, Minggu (26/11).
Jalan sepanjang sekitar 700 meter yang menghubungkan Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak dengan Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru ini terlihat tidak rata dibeberapa titik. Sehingga terasa tidak nyaman saat dilewati pengendara. Kondisi itupun menjadi buah bibir masyarakat dan meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa menjelaskannya.
Warga mempertanyakan pengerjaan ruas jalan Simpang Sugiran -Suayan (R-71 ) seperti tertulis pada papan informasi pekerjaan pembangunan yang dikerjakan oleh PT AP tersebut, apakah memang sudah dikerjakan dalam pengawasan optimal atau memang terjadi kesalahan dalam pengerjaan.
“Ruas jalan tersebut sudah kelihatan mulus, namun sangat disayangkan pada beberapa titik terdapat sambungan aspal yang kurang bagus. Masyarakat yang kami jumpai pun merasakan hal yang sama. Babeso bona aspal jalan kini jo jalan nan lamo (berbeda betul aspal jalan dibandingkan jalan yang lama)” kata Iswaris Chan yang juga mantan Wali Nagari, Simpang Sugiran kepada Padang Ekspres, kemarin.
Jalan yang dipertanyakan warga ini merupakan Pekerjan rekonstruksi jalan Dana Alokasi Umum (DAU) paket 1 dengan empat item pengerjaan, ruas Simpangsugiran-Suayan (R-71), Ruas Padang Laweh-Talang Maua (R-117), ruas Batu Payuang Sitanag segmen Siapi-api (R-179) dan pembangunan jalan aspal beton Harau-Gantiang.
Pekerjaan seperti tertulis pada papan informasi untuk empat item pekerjaan DAU paket 1 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 5,6 miliar lebih dengan nomor kontrak, 01/Kontrak-BM/RJ-DAU/PUPR-LK/2022 itu, diharapkan warga bisa dijelaskan Dinas PUPR kepada warga secara jelas.
“Warga juga mempertanyakan, kemana bi sa menyampaikan keluhan dan pertanyaan seputar pembangunan yang dinilai kurang sempurna,” tambah Iswaris Chan.
Menanggapi persoalan pembangunan jalan yang dipertanyakan masyarakat, Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Limapuluh Kota, Fadlyansyah mengatakan belum mendapatkan informasi terkait kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat. Namun menurutnya, akan dilihat segera pengerjaan jalan tersebut.
“Bagaimana kondisinya, jika memang seperti itu yang disampaikan masyarakat, besok (hari ini, red) kita akan lihat pekerjaannya dan periksa kembali,” ucap Kabid Bina Marga Dinas PUPR yang biasa disapa Pa’I ini saat dikonfirmasi via telepon genggamnya, Minggu (27/11) malam.
Ketika ditanya apakah pekerjaan pembangunan jalan sudah serah terima hasil pekerjaan dari kontraktor pelaksana dengan Dinas PUPR, Kabid Bina Marga mengatakan belum. Padang Ekspres belum berhasil konfirmasi kontraktor pelaksana.
Bahkan saat coba ditelusuri melalui website, dua nomor yang tertera pada laman website sebagai nomor kantor PT AP bisa dihubungi, namun tidak ada jawaban. Sementara pada menu personal kontak juga tidak tersedia informasi untuk dihubungi.
Sehingga Padang Ekspres belum bisa melakukan konfirmasi terkait hasil pekerjaan jalan di Simpang Sugiran-Suayan yang dipertanyakan warga. (fdl)