PADEK.CO-Satpol PP Padang bergerak cepat menertibkan pedagang tuak dan warung live music setelah menerima laporan yang disampaikan warga ke Padang Command Center (PPC) 112, Rabu (9/8/2023) malam.
Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa menyebutkan bahwa setelah menerima laporan dari PPC 112, personelnya langsung menertibkan pelaku pelanggaran yang telah menimbulkan gangguan atau keresahan serta ketertiban masyarakat.
“Ada dua laporan gangguan Trantibum yang kita sikapi malam ini. Laporan tersebut disampaikan warga ke Padang Command Center Call 112 dan diteruskan oleh operator ke Mako Pol PP. Lokasi yang dilaporkan berada di kawasan Kecamatan Kototangah dan Kecamatan Lubuk Begalung,” ujar Raju Minropa Plt. Kasat Pol PP Kota Padang. Kamis (10/8/2023).
Berdasarkan laporan masyarakat dari kawasan Kecamatan Kototangah, Satpol PP mengamankan sejumlah minuman beralkohol jenis tuak suling, 11 botol minuman beralkohol (minol) golongan A, satu unit speaker dan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu.
Penertiban dipimpin Kasi Kerja Sama, Okta Purnama dan Kasi Binpot Suwondo.
“Di Kecamatan Lubukbegalung, kita amankan barang bukti minuman fermentasi jenis tuak. Sementara itu di kawasan Kecamatan Kototangah, kita amankan pelaku usaha yang menggelar live music sehingga kita amankan sejumlah peralatan seperti speaker,” jelas Raju.
Selain itu, kata Raju, petugas Satpol PP juga mengamankan tiga orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu untuk diproses oleh penyidik.
“Minol golongan A dan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu, semuanya kita serahkan ke PPNS untuk didata dan dimintai keteranganya lebih lanjut,” tandasnya.
Raju Minropa mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang, termasuk kegiatan hiburan malam atau yang sejenisnya. Agar bersama-sama ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Kita berharap, pemilik kafe atau sejenisnya agar tidak live music terlalu keras. Apalagi sampai larut malam. Mari bersama-sama kita saling menjaga satu sama lain,” ingatnya.(rel)