PASBAR, METRO – Polsek Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mencatat, ada sebanyak 177 kasus kriminal yang dilaporkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Lembah Melintang.
”Kita telah mencatat sejak Januari hingga akhir Oktober 2019 ini berjumlah 177 kasus kriminal yang masuk,” kata Kapolsek Lembah Melintang Iptu Alfian Nurman kemarin.
Dikatakan Alfian, dari total kasus yang masuk tersebut, jika dipersentasekan sekitar enam puluh persen adalah kasus pencurian, sisanya penganiayaan dengan berbagai alasan, narkoba dan lain sebagainya.
Wilayah hukum Polsek Lembah Melintang memang unggul kasus kriminal, jika dibandingkan dengan tujuh Polsek lainnya yang ada di Pasbar. ”Polsek Lembah Melintang paling rekor menangani kasus kriminal. Sepanjang tahun lalu saja, kita menangani ada sekitar 200 kasus,” ungkapnya.
Ia menilai, tingginya kasus kriminal di wilayah hukumnya karena faktor perekonomian masyarakat di dominasi ekonomi menengah ke bawah dan daerah padat penduduk.
Ada dua kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polsek itu, yakni Kecamatan Lembah Melintang dan Kecamatan Sungai Aur. Rata-rata pelaku berusia 20 sampai 45 tahun, dalam artian pelaku tindakan kriminal usia produktif. Memang ini sangat kita sayangkan,” katanya.
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan patroli rutin yang menjadi diagendakan. Tidak hanya itu saja, imbauan Kamtibmas dan Babinsa juga rutin dilakukan.
Ia berharap, agar tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, untuk ikut berperan aktif membina generasi muda sehingga tidak terlalu jauh melanggar hukum.
”Tujuan kita supaya anak cucu kemenakan ini selalu diperhatikan dalam pergaulan, karena generasi akan rusak jika selalu berada di jalan yang salah,” terangnya. (end)