in

Warga Lhoksukon Ngaku Bisa Keluarkan Emas dari Tanah

Senin, 23 Januari 2017 15:57 WIB

IDI – Simsalabim abrakadabra. Dengan kekuatan gaib yang dimiliki, Muhammad Husen (42) warga Alue Buket, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, mampu mengeluarkan emas dari dalam tanah. Tapi, Setelah sekian lama ditunggu, Muhammad Yuna (48) malah tak mendapatkan emas yang dijanjikan. Karena merasa ditipu, warga Pante Meureubo, Kecamatan Madat, Aceh Timur, itu pun melaporkan ke polisi setempat.

Ternyata, kekuatan “gaib” yang dimiliki Muhammad Husen hanyalah silat lidah alias cakologi. Alhasil, dia pun ditangkap oleh aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur di terminal bus Panton Labu, Aceh Utara, Minggu (22/1), sekira pukul 00.05 WIB.

Pangkal kejadian tersebut pada Minggu (10/1) lalu, sekira pukul 21.00 WIB. Kala itu, Muhammad Husen mendatangai rumah Muhammad Yuna di Pante Meurebo. Tujuannya, untuk mengobati korban penyakit yang diderita Yuna.

Selesai mengobati Yuna, Husen mengatakan ada benda gaib berupa emas 10 kilogram tertanam di tanah di belakang rumah korban.

Kemudian, Husen menawarkan kepada Yuna, untuk mengeluarkan emas yang tertanam tersebut dengan kekuatan gaibnya. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Yuna.

Setelah Yuna mengiyakan, Husen pun menyuruh Yuna membeli syarat pendukung yang dibutuhkan untuk memperlancar ritual gaib yang akan dilakukan Husen.

Yuna kian yakin karena setiap kali Husen menggelar ritual, dia berzikir mengucapkan ‘’Lailahaillallah’’ sebanyak 100 kali. Namun, di tengah ritualnya, Husen mengatakan pada Yuna, penjaga benda gaib tersebut meminta syarat lain.

“Selesai berzikir, Muhammad Husen selalu memperlihatkan benda-benda berbentuk emas kepada korban. Seolah-olah, benda itu hasil ditarik secara gaib. Lalu, korban mengecek benda itu ke toko emas di Panton Labu. Ternyata, hanya kuningan bisasa, bukan emas,” ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, kemarin.

Di situlah Yuna mulai sadar dirinya ketipu. Bahkan, selama menjalani ritual bareng Husen, Yuna telah mengeluarkan uang Rp 104 juta. Saat itu juga, dia melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, aparat Sat Reskrim mendapatkan informasi keberadaan Husen di terminal bus Panton Labu. “Petugas langsung bergerak menuju terminal bus Panton Labu. Di sana, polisi langsung menangkap Husen di warung kopi sekitar terminal bus tersebut, Minggu (22/1), sekira pukul 00.05 WIB,” jelas Rudi.

Dari dia, polisi mengamankan dompet berisi satu KTP atas nama Nasruddin, SIM A atas nama Nasruddin, uang tunai Rp 2,1 juta, Kartu Pers Zona Merah atas nama Husein, handphone merek Oppo, mobil Toyota Avanza BK 1210 JL, dan satu jam tangan.

“Nama Nasruddin di KTP dan SIM A diduga nama samaran Husen. Saat ini, dia dan barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Rudi.(c49)

What do you think?

Written by virgo

Diduga Curi Lembu, Pria Batuphat Dihayak Warga

4 Hal Bikn Kentut Kamu Jadi Bau Busuk