Rabu, 18 Januari 2017 16:33 WIB
LHOKSEUMAWE – Warga Hagu Barat Laut Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, membeku dua terduga pancuri kameng (pencuri kambing), milik warga Hagu Barat Laut, Senin (6/1). Duet maling kambing yang merupakan warga Banda Sakti, AR (18) dan ZB (19), akhirnya diserahkan ke Polsek Banda Sakti, Lhokseumawe.
Bersama mereka diamankan satu ekor kambing yang sudah disembelih, satu bilah pisau masih berlumuran darah dan satu unit sepeda motor jenis Beat warna merah.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasubag Humas AKP Abdul Latif, menjelaskan, penangkapan ini berawal ketika warga melihat ada tiga remaja sedang memotong seekor kambing, di sebuah komplek perumahan Desa Hagu Barat Laut.
Karena dicurigai itu kambing curian, warga langsung berupaya menangkap mereka. “Dari tiga tersangka, satu orang berhasil kabur, sehingga yang berhasil tertangkap hanya dua orang,” katanya.
Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Banda Sakti untuk proses hukum lanjutan.(bah)