in

Warong Bu Jadi Lapak Syahwat

Rabu, 20 September 2017 12:52 WIB

* Dua Pasangan Mesum Digerebek 

SIGLI – Sebuah warung nasi (warong bu) di Gampong Karing, Kecamatan Grong Grong, Pidie, dijadikan lapak syahwat pasangan haram. Didahului investigasi, personil Wilayatul Hitsbah (WH) Pidie, menggerebek warung nasi (warnas) dengan nama Babahdua itu, Sabtu (16/9) sekira pukul 19.30 WIB ba’da magrib.

Hasilnya, tim WH mendapati dua pasangan yang sedang bermesum ria di warung nasi tersebut. Dari dua pasangan itu, seorang lelaki kabur atau cot iku, dari sergapan petugas. Sedangkan tiga orang lainnya berhasil diamankan sekaligus digelandang ke markas WH Pidie.

Tiga orang yang diamankan itu adalah pria muda AY (20) warga Gampong Guci, Kecamatan Indrajaya, serta pasangan kencannya gadis anak baru gede (ABG), NS (17) warga Gampong Karieng, Kecamatan Mutiara Timur.  

Satu orang lainnya adalah wanita paruh baya NH (40) jualan mie caluk asal Kecamatan Mutiara. Sementara teman lelaki NH berhasil melepaskan diri dari sergapan anggota WH.

Kepala Satpol-PP Pidie, Drs Iskandar, kepada Prohaba, Selasa (19/9) mengatakan, warung nasi Babahdua Gampong Karieng telah lama dilaporkan masyarakat, sering adanya aktivitas khalwat di dalam warung tersebut. Warung nasi itu disekat-sekat, seperti dikondisikan untuk ajang esek esek.

Untuk memastikan warung nasi tersebut sering mangkalnya pasangan haram, maka personel WH melakukan pemantauan beberapa kali di warung tersebut. Setelah menemukan bukti, akhirnya anggota WH Pidie langsung menggrebek warung tersebut. 

Kata Iskandar, saat penggrebekan terjadi WH menemukan dua pasangan diduga sedang memacu syahwat. Namun, teman lelaki wanita berinisial NH berhasil kabur. “Akhirnya anggota kita berhasil mengamankan remaja berinisial AY (20) warga Gampong Guci, Kecamatan Indrajaya dan gadis berinisial NS (17) warga Gampong Karieng, Kecamatan Mutiara. Juga wanita NH, yang kini ketiganya masih diamankan di Kantor Satpol-PP dan WH Pidie,” kata Iskandar.

Lanjutnya, anggota WH juga mengamankan pasutri sebagai pemilik warung. Yakni, pria MHU (45) warga Tampieng Baroh, Kecamatan Indrajaya dan istrinya AM (50) warga Mesjid Baroh, Kecamatan Samalanga, Bireuen. “Pemilik warung masih kita amankan di Kantor Satpol-PP dan WH Pidie,” demikian Iskandar.(naz)  

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kali Ini ke Myanmar, Pemerintah Terus Berangkatkan Bantuan Untuk Pengungsi Rohingya

Masuk Lam Parek, Warga Baktiya Mawot