Sudah Dua Warga Mengadu, Pemkab Sarankan Lapor ke Polisi
Meski pemerintah masih memberlakukan moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tapi, iming-iming diangkat menjadi aparatur sipil negara dengan syarat menyerahkan segopok uang pelicin, masih terjadi di daerah-daerah, termasuk di Limapuluh Kota. Pelakunya, bukan hanya warga sipil, tapi juga diduga melibatkan oknum PNS.
Setidaknya, dalam sepekan terakhir, sudah dua warga yang datang mengadu ke Inspektorat, serta Bagian Humas dan Protokol Limapuluh Kota, karena merasa telah menjadi korban penipuan penerimaan CPNS.
Kedua korban yang mengadu itu adalah Jasmi, 63, warga Nagari Taram, Kecamatan Harau, dan Rahimi, 52, warga Nagari Duriangadang, Kecamatan Akabiluru. Jasmi melalui kuasa khususnya Koswara Tanamal, mengadu kepada Kepala Inspektorat Limapuluh Kota Azwardi, Selasa sore (16/5).
Sebelumnya, Jasmi bersama Koswara juga menulis surat pengaduan yang diteruskan kepada Padang Ekspres. Dalam surat tersebut, mantan sopir tronton ini menceritakan kronologi dugaan penipuan yang dialaminya dengan melibatkan seorang oknum PNS.
”Saya dan oknum PNS itu telah berkawan bertahun-tahun melalui pergaulan main koa di warung. Sampai saya bercerita, anak kandung saya telah diwisuda di STIKes. Saat itu saya menanyakan apakah ada peluang kerja untuk anak kandung saya. Oknum PNS itu dengan panjang lebar menjelaskan, siapkan saja uang oleh Bang Ijai, nanti kita urus ke BKN Pusat dan pasti dapat SK, karena di sana kawan saya sama kuliah dulu,” begitu pengakuan Jasmi yang akrab dipanggil Bang Ijai.
Singkat cerita, Jasmi akhirnya menyerahkan uang kepada oknum PNS yang diduga pernah menjabat kepala puskesmas tersebut.
”Total uang yang diserahkan Bang Ijai kepada oknum PNS itu mencapai Rp 50 juta. Diserahkan di atas materai. Tapi sampai kini, anak Bang Ijai belum diterima jadi CPNS. Makanya, Bang Ijai memberi kuasa kepada kami untuk menghadap semua instansi pemerintahan dan memberi keterangan pers,” kata Koswara.
Aktivis Muhammadiyah itu mensinyalir, Bang Ijai bukanlah satu-satunya korban dugaan penipuan oknum PNS yang sudah ia adukan ke Inspektorat.
”Kuat dugaan, juga ada korban pada salah satu pustu di Harau dan Puskesmas Gunuang Omeh. Bang Ijai sudah meminta agar uangnya dikembalikan. Tapi, sejauh ini belum ada realisasi. Mungkin Bang Ijai akan menempuh upaya hukum lain setelah ini, bila tak ada penyelesaian,” kata Koswara.
Sebelum kasus yang diapungkan Jasmi lewat Koswara ini terungkap ke permukaan, Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Limapuluh Kota pekan lalu, juga menerima pengaduan dari Rahimi, 52, warga Nagari Duriangadang, Kecamatan Akabiluru.
Rahimi mengaku oleh seorang yang mengaku bisa memasukan putrinya yang tamatan S-2 menjadi CPNS dengan membayar sejumlah uang buat biaya pengurusan. Namun, sudah hampir setahun menanti dan uang yang dibayarkan sudah mencapai Rp 15 juta lebih, tapi janji tak kunjung terwujud.
”Setiap kali meminta tambahan uang, pelaku selalu membujuk dengan mengatakan SK CPNS-nya segera keluar dan berdalih SK-nya masih dalam proses penandatanganan oleh kepala daerah. Apa betul saat ini Pemkab Limapuluh Kota menerima CPNS baru pak,” begitu pertanyaan Rahimi kepada Kabag Humas dan Protokoler Limapuluh Joni Amir di rumah dinas bupati, kawasan Labuahbasilang, Payakumbuh, Kamis (11/5).
Rahimi didampingi saudaranya Aliusman,5 0, mengaku didekati oknum warga sipil yang sering bersileweran di kantor bupati, kawasan Bukiklimau, Sarilamak, setahun lalu.
Kala itu, Rahimi datang ke kantor bupati untuk memasukan permohonan lamaran kerja putrinya. Ketika keluar dari kantor bupati, ia bertemu pelaku yang sok-sok mengaku orang dekat bupati yang bisa menolong putri korban untuk bisa menjadi CPNS.
Tidak hanya sampai di situ, pelaku sempat beberapa kali datang ke rumah korban di Kecamatan Akabiluru sembari meminta sejumlah uang buat pengurusan proses pengangkatan CPNS tersebut. Pelaku mengaku bisa menyisipkan nama putri korban masuk ke dalam penerimaan CPNS yang akan diterima Pemkab Limapuluh Kota sebanyak 120 orang.
”Saat didekati pertama sekali di lokasi kantor bupati, saya beranggapan pelaku merupakan pegawai Pemkab Limapuluh Kota. Saya yakin kalau pelaku benar-benar orang dalam yang bisa menolong anak saya menjadi CPNS,” tutur Rahimi yang mengaku ssudah menyetorkan uang empat kali kepada pelaku dengan total Rp 15 juta.
Mendengar pengakuan Rahimi, Joni Amir terperanjang kaget. Pria yang akrab disapa JNA ini mengatakan, sejak beberapa tahun belakangan hingga sekarang belum ada formasi penerimaan CPNS di Limapuluh Kota. Sebab, secara nasional masih terjadi moratorium CPNS. ”Jika ada yang menyebut Pemkab Limapuluh Kota menerima CPNS sudah pasti bohong,” tegasnya.
JNA menyebut, Pemkab Limapuluh Kota tidak melakukan penerimaan CPNS. Kalau ada penerimaan CPNS sudah pasti diumumkan lewat media massa dan website resmi pemerintah, termasuk website limapuluhkotakab.go.id. Bukan disembunyi-sembunyikan,” jelas Joni.
Selain diumumkan melalui jalur resmi secara terbuka, Joni juga menegaskan, jika memang ada penerimaan CPNS, dipastikan proses penerimaannya tidak ada pungutan biaya apapun. ”Jika adanya yang menawarkan jasa atau mengiming-imingi jadi CPNS, apalagi dengan meminta uang. Bisa dipastikan itu penipuan,” tegas JNA.
Ia menyayangkan, masih ada warga yang terbujuk rayu oknum yang mengaku-ngaku bisa memasukan seseorang menjadi PNS. Mestinya, kasus ini tidak terjadi jika korban mengkonfirmasikan kepada Pemkab Limapuluh Kota.
”Kita mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tergiur bujuk rayu seseorang yang mengatasnamakan pemerintah daerah atau bupati. Kalau tidak jelas kebenarannya, sebaiknya kroscek dulu kepada OPD terkait seperti BKPSDM,” kata Joni. (*)
LOGIN untuk mengomentari.