Jakarta, BP
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi Erwin Ricardo Silalahi menegaskan, pernyataan Yorrys Raweyai, Ketua DPP Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar yang menyebutkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto hampir dipastikan menjadi tersangka menimbulkan kontroversi di internal partai berlambang beringin tersebut, sehingga DPP perlu memanggil Yorrys Raweyai.
“Pernyataan Yorrys hanyalah pernyataan pribadi yang dikategorikan melakukan pelanggaran prinsip prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak terpuji (PDLT). Jadi kami sarankan agar Yorrys dikenakan sanksi dan bila perlu dipecat dari kepengurusan Partai Golkar,” ujar Erwin Ricardo Silalahi di Jakarta, Rabu (26/5).
Menurut Erwin, partai perlu memberikan respon tegas atas sikap Yorrys karena telah melakukan pembangkangan terhadap prinsip dasar dalam kepartaian. Yorrys telah melakukan pembangkangan terhadap poin loyalitas dalam AD/ART partai.
Dikatakan, sesuai mekanisme AD/ART Partai Golkar, sudah diatur siapa saja yang boleh menyampaikan kebijakan partai ke public. Jadi Yorys harus dipanggil dan mempertanggungjawabkan di rapat pleno dan rapat harian DPP Golkar. “Di Forum itulah klarifikasi kelembagaan partai harus dilakukan karena telah melakukan pelanggaran berat,” katanya.
Kabid Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku dan Papua Barat Partai Golkar, Aziz Samual menambahkan, pernyataan Yorrys kepada media telah menimbulkan kemarahan di akar rumput di Provinsi Maluku. Bahkan mayoritas akar rumput partai di daerahnya menghendaki agar Yorrys segera dipecat.
“Semua kader Golkar di Maluku marah dan mendorong agar Yorrys dipecat dari pengurus Golkar. Kami minta kepada DPP untuk melakukan klarifikasi kepada Yorrys dan memberikan sanksi keras, kalau bisa pemecatan langsung, “ tegas Aziz Samual.
Aziz menambahkan, perbuatan Yorrys telah merusak marwah partai dan bukan kalipertama Yorrys melakukan pelanggaran AD/ART partai. Sebelumnya Yorrys juga terancam dipecat karena menyuarakan penolakan terhadap koalisi permanen dan mendesak percepatan Musyawarah Nasional (Munas) 2014. #duk