Memasuki hari ketiga pascapencoblosan Pilkada Kepulauan Mentawai, perolehan suara kedua pasangan calon bupati-wakil bupati Yudas Sabaggalet-Kortanius Sabeleake dan Rijel Samaloisa-Binsar Saleleubaja semakin ketat. Bila sehari sebelumnya Rijel-Binsar unggul, kemarin (17/2), Yudas-Kortanius kembali berhasil merebut suara terbanyak.
Dari 10 kecamatan di Mentawai, tinggal data Kecamatan Pagai Utara yang belum masuk ke website resmi KPU, pilkada2017.kpu.go.id hingga pukul 00.01, Sabtu (18/2). Hasil hitung TPS (Form C1) sementara Pilkada Mentawai, baru terhimpun suara 158 TPS dari total 228 TPS atau 69,30% suara. Pasangan Yudas-Kortanius memperoleh 14.618 suara (50,27%) dan pasangan Rijel-Binsar 14.459 suara (49,73%).
Data Form C1 yang sudah 100 persen masuk berasal dari Kecamatan Siberut Barat, Siberut Selatan, Sikakap, Sipora Selatan dan Sipora Utara. Sedangkan yang belum tuntas menginput data berasal dari Kecamatan Pagai Selatan (65,62%),Siberut Barat Daya (38,89%), Siberut Tengah (33,33%) dan Siberut Utara (23,81%).
Di Payakumbuh, berdasarkan data Form C1 yang sudah 100 persen suara, menempatkan pasangan Riza Falepi-Erwin Yunaz (F-Win) unggul di 15 kelurahan. Sedangkan Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri (W-Fi) menang tipis di 30 kelurahan. Sementara, Wendra-Ennaidi (WenD1) menang di 3 kelurahan.
Di antara kelurahan yang dimenangkan F-Win adalah, seluruh kelurahan di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina) dan Payakumbuh Utara. Sementara, pasangan W-Fi yang diusung Koalisi Badunsanak (PDI-Perjuangan, Golkar, Demokrat, Hanura, PAN dan NasDem), menang pada seluruh kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Timur dan Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Hanya saja, kemenangan yang diperoleh W-Fi pada 30 kelurahan ini tidak terlalu signifikan. ”Walau W-Fi menang di 30 kelurahan, tapi kemenangan itu tidak mampu mengimbangi kemenangan telak F-Win di 15 kelurahan,” kata pengamat politik Payakumbuh Erizon Ramli, kemarin siang (17/2).
Di sisi lain, KPU Sumbar menyebutkan bahwa pemilihan hingga penghitungan suara di tingkat TPS secara umum berjalan lancar baik di Mentawai maupun Payakumbuh. “Sekarang proses penghitungan atau rekapitulasi suara pemilihan sudah beralih pada tingkat kecamatan berlangsung sampai 22 Februari ini,” jelas Ketua KPU Sumbar Amnasmen.
Artinya, sebut dia, satu proses untuk penghitungan suara sudah dilakukan. Tinggal lagi tahap rekapitulasi di kecamatan dan terakhir tingkat kabupaten/kota rentang waktu 22-23 Februari yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU masing-masing daerah.
Kendati nantinya hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota sudah ditetapkan, tambah Amnasmen, proses pelantikan kepada kepala daerah yang terpilih tidak serta merta dilakukan. “Soalnya, pelaksanaan pelantikan baru bisa dilakukan apabila masa jabatan kepala daerah yang lama habis masa jabatannya. Kemudian, apabila hasil penetapan hasil pemilihan digugat ke Mahmakah Konstitusi. Bila sudah ada putusan tetap, barulah dilakukan pelantikan,” tukas Amnasmen.
Namun yang jelas, lanjut Amnasmen, pelantikan kepala daerah terpilih itu jadwalnya tergantung Mendagri. Kemungkinan dilakukan September atau Oktober 2017. (*)
LOGIN untuk mengomentari.