in

Zaini Abdullah Luruskan Pekerjaan Soedarmo

Banda Aceh – Gubernur Aceh Zaini Abdullah memiliki alasan kuat melantik 33 pejabat eselon II. Ia menilai pejabat di eselon II sebelumnya sudah tidak lagi disiplin. Di antara mereka yang dicopot pernah melakukan pembangkangan luar biasa. Bahkan instruksi menteri pun tidak mau dipatuhi.

Hal tersebut disampaikan Zaini saat menggelar konferensi pers di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Minggu (12/3/2017). “Kalau ada jarum yang menusuk saya dari belakang, tentu jarum ini harus saya buang,” pungkasnya.

Ia juga menerangkan dirinya sangat paham siapa saja yang masih bisa dipertahankan. Orang-orang baru yang diberikan jabatan sekarang ini sudah diseleksi kemampuannya. Pergantian pejabat ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). “Saya tidak ada kepentingan apa-apa dengan pergantian ini,” tegasnya.

Menurutnya, orang yang baru dilantik Zaini merupakan orang yang bertanggungjawab. Saat ini, kata Zaini, sedang mencoba meluruskan kebijakan-kebijakan yang kurang tepat dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh selama tiga bulan, misalnya, pengukuhan SOTK. Saat itu Zaini masih dalam masa cuti untuk menjalankan kampanyenya.

Selain itu, Plt juga menyetujui bahwa Pemerintah Aceh bukan pengusul KEK. Padahal sebenarnya KEK adalah usulan Pemerintah Aceh. Dalam Peraturan Presiden tidak ada kata mengelola, yang ada hanyalah pembangunan. Tentu saja ini adalah hal janggal.

Komunikasi antara Plt dengan Zaini pun sama sekali tidak dilakukan dalam membuat keputusaan. Bertujuan menjaga kenetralan selama Pilkada. Zaini sendiri tidak bisa menerima alasan itu. “Harusnya beliau (Plt) datang ke sini menjadi rahmat bagi rakyat Aceh,” tuturnya.

Kepala Biro Hukum Edrian menambahkan,sesuai aturan yang berlaku Menteri dalam Negeri tidak bisa membatalkan keputusan Zaini melantik para pejabat itu. Hanya lembaga peradilan yang berhak melakukannya.

Bila ada pihak yang tidak menyetujui keputusan Zaini ini ia persilahkan mengajukan kekeberatannya kepada lembaga peradilan.

R1007D

Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730

What do you think?

Written by virgo

Memiliki Rumah dengan Gaji Minim

Delegasi Ormas Islam Temui Ketua MPR