in

1,5 Bulan Kabur, Mahdi Napi Kasus Pencurian Diciduk Lagi

Jumat, 6 Oktober 2017 17:07 WIB

IDI – Setelah 1,5 bulan melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi Aceh Timur, Mahdi narapidana kasus pencurian dengan kekerasan atas ditangkap kembali oleh petugas Rutan. Penangkapan narapidana itu dibantu TNI, Kamis (5/10) pukul 06.00 WIB.

Mahdi ditangkap petugas di rumah kakaknya NH di Gampong Buket Pala,

Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Kasubsi Rutan Idi Rusydi mengatakan saat ini Mahdi telah diamankan kembali di Rutan Idi dan rencananya akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Langsa.

Mahdi, kata Rusydi, merupakan napi kasus pencurian dengan kekerasan yang divonis penjara 4,8 tahun penjara. Tapi ia sudah menjalani setengah dari masa tahannanya sehingga ia dipercayakan sebagai petugas pendamping (tamping) di bagian depan Rutan Idi. Namun 15 Agustus 2017 lalu ia melarikan diri setelah membeli rokok di keude depan Rutan tersebut.

Sementara Tgk Basaruddin napi kasus uang palsu yang melarikan diri saat diberikan izin menjenguk keluarga Jumat 22 September 2017 lalu, kata Rusydi belum ditemukan dan masih dalam pencarian petugas.(c49)

What do you think?

Written by Julliana Elora

4 Kisah Cinta Yang Mengajarkan Bahwa Hidup Hanya Sementara

Satu Warung dan Dua Rumah di Tiga Kabupaten Tutong