in

900 Jamaah Umrah Tertahan

Gara-gara Maskapai Flynas Hentikan Operasi

Masalah penyelenggaraan umrah seperti tak pernah ada habisnya. Belum selesai kasus tertahannya 102 jamaah di Jeddah, kini muncul kasus serupa. Bahkan lebih besar. Kemenag menerima laporan sedikitnya 900 orang jamaah umrah kembali tertahan di Jeddah.

Kasubdit Pembinaan Umrah M Arfi Hatim mengatakan kasus tertahannya kepulangan 900 orang jamaah itu berbeda dengan rombongan 102 jamaah sebelumnya. “Proses pemulangan yang 102 jamaah masih berlangsung,” katanya di Jakarta, kemarin.

Arfi mengatakan dari rombongan yang 102 jamaah itu, 32 orang sudah pulang ke tanah air. Sisanya saat ini tinggal 70 orang dan rencananya dipulangkan ke Indonesia pada 9 Januari nanti.

Arfi menegaskan 70 orang ini sudah mendapatkan kepastian tiket pulang menggunakan maskapai Lion Air pada 9 Januari pukul 21.35 waktu Jeddah. Kasus yang lebih besar berikutnya adalah tertundanya 900 orang jamaah umrah.

“Saya belum bisa pastikan itu dari satu perusahaan travel umrah atau beda-beda,” jelasnya. Intinya Arfi mengatakan seluruh jamaah itu menggunakan maskapai Flynas untuk perjalanan umrahnya.

Arfi menceritakan, masalah muncul karena Flynas sudah menghentikan layanan penerbangan umrah untuk Indonesia pada 31 Desember 2016. Sementara itu ada jamaah umrah yang terbang ke Saudi mendekati pergantian tahun. Sehingga jadwal mereka di Saudi sampai awal Januari.

“Akibatnya 900 orang itu tertahan kepulangannya. Sebab tidak ada pesawat sewa untuk pulang,” tuturnya. Arfi menjelaskan maskapai Flynas menggunakan sistem charter atau sewa dalam melayani angkutan umrah.

Mereka berkongsi dengan perusahaan bernama Lofty Crest untuk melayani umrah jamaah Indonesia. Pada perjalanannya ada masalah keuangan antara Lofty Crest dengan Flynas.

Sehingga secara sepihak Flynas memutus hubungan kerjasama dengan Lofty Crest. Seluruh penumpang yang rencana pulang menggunakan pesawat Flynas, menjadi urusan Lofty Crest.

Arfi menjelaskan terus memantau perkembangan pemulangan 900 orang jamaah umrah itu. Informasi terkini 113 orang diantaranya sudah bisa mendapatkan kepastian pulang. 

Pemulangan jamaah umrah sebanyak itu harus dilayani dengan pesawat sewa. Cukup kesulitan jika dipencar mencari seat kosong pesawat reguler. Dia memberikan masukan kepada perusahaan travel umrah untuk tidak ambil risiko dalam memilih maskapai.

“Sebaiknya menggunakan maskapai berjadwal, dari pada uang sistem sewa,” tutur dia. Menurutnya secara sistem jamaah sudah dibelikan tiket pergi-pulang. Jika tidak ada tiket pergi-pulang, visa umrahnya tidak keluar.

Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agoes Soebagio menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenag.

Dalam penanganan kasus ini, sebagai langkah awal Kemenhub akan memanggil pihak pelayanan Flynas di Indonesia untuk dimintai keterangan. “Kita minta kronologisnya seperti apa. Bagaimana itu terjadi?” ujarnya. 

Bila memang, Flynas tidak bisa lagi menerbangankan jamaah kembali ke tanah air maka wajib mencari gantinya. Baik itu melalui penerbangan komersial lain atau charter. 

“Tentu hal itu harus dilakukan. Mereka wajib memulangkan kembali jamaah yang memang sudah mengantongi tiket,” ungkapnya. Untuk memastikan hal ini dilakukan, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Konjen RI di Saudi. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Pendidikan Karakter Keluarga Menentukan

Ketika Dana Desa/ Nagari Digelontorkan