in

Baru 85 Pelaku Usaha Ubah Status ke PT

Pentingnya kebersamaan dan kekompakan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menjadi pekerjaan rumah berat bagi Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (Akli) khususnya DPW Sumbar.

Sesuai UU No 40/2009 tentang Mekanikal Kelistrikan bagi setiap pelaku usaha agar mengubah status dari CV menjadi PT. Namun yang menjadi kendala saat ini, dari 184 keanggotan Akli Sumbar, sekitar 35 yang baru mampu berlalih status menjadi PT.

”Ini menjadi permasalahan serius bagi kita dan mesti kita upayakan. Untuk peralihan status tersebut memang bisa, namun yang menjadi kendala bagi pelaku usaha kita, 60 persen diantaranya bergerak dibidang operasi, tentu ini tidak meungkinkan,” ucap Ketua DPW Akli Sumbar, Asmuni, saat ditemui Padang Ekspres di kantornya Jalan Purus V Padang, Sabtu (18/2).

Dikatakannya, pohaknnya mengkhawatirkan ketidakmampuan beralih menjadi PT akan mematikan lapangan kerja bagi pelaku instalasi. 

Untuk membahas permasalahan itu, pihaknya akan melaksanakan Musda DPW Akli Sumbar sekaligus menjalankan aturan sesuai ADRT organisasi serta membangun kekuatan untuk mengahadapi tantangan MEA.

“Ini akan kita bahas nantinya di Musda di samping memilih jajaran kepenurusan yang baru. Sesuai rencana Rabu (22/2) di Hotel Pangeran Beach kita akan melaksanakan Musda yang dihadiri DPC Akli yang ada di Sumbar, serta sejumlah tamu undangan lainnya,” ucapnya.

Yani Riza, ketua panitia Musda DPW Akli menyebutkan pihaknya secara teknis telah bergerak untuk persiapan pelaksanaan Musda Rabu nanti. 

“Sejumlah pekerjaan rumah telah menanti bagi kepengurusan baru, pentingnya musda serta upaya kita di AKLi untuk menyesuaikan dengan UU sesuai dengan kondisi kelistrikan saat ini,” ucapnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Harga Kulit Manis Terus Naik

Jika Inkracht, Leo ke Senayan