in

Dinas Perindiustrian dan Perdagangan Kota Batam melakukan pengawasan ke setiap SPBU di Kota Batam

Dalam rangka mensukseskan program Bahan Bakar Minyak(BBM) Satu harga Dinas Perindiustrian dan Perdagangan Kota Batam melakukan pengawasan ke setiap SPBU di Kota Batam.

Apabila ditemukan terdapat laporan kecurangan maka ihaknya akan langsung ke lokasi dan memeriksa semua mesin pengisi BBM.

Jika terbukti akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemkot Batam. Kadisperindag mengatakan kebijakan BBM satu harga sangat baik diterapkan terlebih Kota Batam memiliki kawasan hinterland atau pulau-pulau yang terpisah dari pusat pemerintahan.

“Setiap bulan kita turun ke lapangan untuk mengecek dan melakukan tera ulang terhadap mesin-mesin pengisian BBM di SPBU,” kata Kepala Disperindag Zarefriadi, di Batam.

Menurutnya masyarakat hinterland sangat mengharapkan mendapatkan BBM dengan harga yang sama dengan warga di mainland. Namun pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa terhadap masyarakat yang membuka usaha menjual BBM secara eceran.

Baca Juga : Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak Untuk Layak Bekerja 

Saat ini kata Kadisperindag pihaknya juga tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk masyarakat yang ingin membeli bensin dengan mengunakan jerigen di SPBU.

Menurutnya hal tersebut kini sudah ditangani langsung Disperindag Provinsi

Kepri. Senior Sales Executive Retail XII Kepri Ida Bagus Ru Adhi Atma Wiguna mengatakan saat ini Kota Batam memiliki hampir 40 SPBU.

Ia mengatakan program BBM satu harga diprioritaskan di pulau-pulau terdepan. Di Provinsi Kepri lanjutnya diterapkan di Kabupaten Lingga, Natuna dan Anambas. “Satu lagi di Tanjung Batu Tanjung Balai Karimun,” ucapnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

PKS-PAN Buka Peluang Parpol lain Berkoalisi

Pemerintah Aceh Ucapkan Belasungkawa Meninggalnya Isteri Bupati Pidie