in

KPK Minta Semua Pihak Awasi Anggaran Atasi Virus Korona

 

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta semua pi­hak untuk mengawasi anggaran pengadaan barang dan jasa pe­nanganan Covid-19. Ancaman hukuman mati telah menanti bagi mereka yang mengkorupsi anggaran bencana dan proses pengadaan darurat bencana.

“Kami minta agar sama-sa­ma membantu KPK meng­awasi anggaran penanganan Covid-19. Ingat, ancaman hu­kuman mati koruptor anggaran bencana dan proses pengada­an darurat bencana,” kata Firli dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (27/3).

Lebih lanjut, Firli menga­takan KPK fokus berkomuni­kasi dengan Lembaga Kebijak­an Pengadaan Barang/Jasa Pe­merintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk percepatan pengadaan barang kebutuhan penanganan Covid-19 tersebut. KPK fokus untuk penyelamatan jiwa manusia atau saving of human life is our first priority and our goals.

Tingkatkan Empati

Di tengah situasi kepriha­tinan atas bencana Covid-19, tambah Firli, KPK mengajak semua pihak untuk mening­katkan rasa empati dan pedu­li pada bangsa ini dengan tidak melakukan korupsi. KPK akan terus berikhtiar dan berkarya dalam pencegahan dan pem­berantasan korupsi untuk ne­geri ini agar terbebas dari korupsi.

Sebelumnya, Firli mengata­kan pengadaan barang dan ja­sa perlu dilakukan sesuai de­ngan ketentuan dalam Per­pres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 13 Ta­hun 2018. “Prosedur pengada­an barang dan jasa dalam kon­disi darurat dilaksanakan se­cara sederhana dan berbeda, dengan melalui penunjukan langsung sebagai Perpres No­mor 16 Tahun 2018 dan Per­aturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018,” katanya.

Pengguna anggaran, kata Firli, memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) me­nunjuk penyedia melaksana­kan pekerjaan berdasarkan ke­butuhan pengguna anggaran sesuai dengan persyaratan ter­utama rekam jejak mitra pe­nyedia. Disamping itu dalam kondisi darurat boleh dengan cara swakelola, selama terda­pat kemampuan pelaksana swakelola.

KPK pun mengharapkan pengadaan barang terkait ke­butuhan bencana merupa­kan tanggung jawab penggu­na anggaran. Namun, tambah Firli, KPK meminta tidak perlu ada ketakutan yang berlebihan sehingga menghambat pena­nganan bencana.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Pro­vinsi Kepulauan Bangka Beli­tung menyiapkan anggaran se­besar 32,8 miliar rupiah untuk penanggulangan penyebaran virus korona. “Kami siapkan 32,8 miliar rupiah untuk pen­cegahan Covid-19,” kata Sek­da Bangka Selatan, Achmad Ansyori.

Achmad menjelaskan ang­garan 32,8 miliar rupiah ini ber­sumber dari pergeseran dana alokasi khusus (DAK) Dinas Ke­sehatan, rasionalisasi kegiatan OPD dan dana tanggap darurat 2020. Pemkab terus berupaya secara maksimal untuk mence­gah masuknya pandemi Covid-19 di Bangka Selatan.

Pencegahan virus korona baru itu merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerin­tah maupun masyarakat. “Ki­ta harus bersatu dan berkomit­men dalam memerangi dan melawan wabah Covid-19,” katanya.

Peran masyarakat sangat menentukan dalam memu­tus mata rantai penyebaran vi­rus tersebut. “Kami minta war­ga patuh dan taat terhadap larangan serta imbauan peme­rintah, ini untuk kepentingan diri sendiri dan orang banyak,” kata Achmad.

Secara terpisah, Gubernur Sumsel Herman Deru menga­takan pihaknya memangkas seluruh biaya perjalanan dinas ke luar negeri dari APBN 2020 karena direalokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19. Pemprov sudah menekan efisiensi belanja perjalanan di­nas untuk realokasi anggaran sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. n ola/Ant/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Perjuangan Melawan Corona

Kalau Ada Gejala Demam, Batuk, dan Sesak Napas, Segera Hubungi 119 “Ext” 9