in

Manaf Bersepakat dengan Atasan Fauzi Abdullah Mengaku sebagai Perantara

Abdul Manaf akhirnya mengikuti jejak jaksa Ahmad Fauzi. Pengusaha asal Sumenep yang ditahan karena memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada Fauzi agar tidak menjadi tersangka itu juga berani buka-bukaan. Dia akan mencabut keterangan sebelumnya dan mengakui pernah bersepakat dengan jaksa atasan Fauzi.  
Hal tersebut terungkap dari sikap Manaf yang mulai pasrah atas kasus yang membelitnya. Selama ini dia merasa terlalu banyak memalsukan keterangan sehingga menjadi beban bagi diri sendiri. Perasaan itu mendorongnya untuk mengungkap kasus pemerasan tersebut dengan sebenar-benarnya.

Sumber koran ini mengungkapkan, perasaan pasrah itu muncul akhir-akhir ini. Saat ini dia sudah merasa siap menghadapi masalah hukum apa adanya tanpa dibuat-buat. Salah satu yang akan diungkapnya adalah siapa saja yang terlibat dalam kasus penyuapan. ”Katanya, dia (Manaf) sudah pasrah dihukum berapapun. Makanya, dia siap buka-bukaan dan mencabut BAP-nya,” kata sumber tersebut.

BAP yang dimaksud adalah keterangan Manaf bahwa pemerasan itu hanya melibatkan dirinya dan Fauzi. Saat itu, dia menyatakan, uang yang diberikan ke Fauzi merupakan miliknya sendiri. Pengaturan jumlah uang dan nasib perkaranya pun hanya dibicarakan dengan Fauzi.  

Pernyataan tersebut diungkapkan pada awal pemeriksaan. Saat itu Manaf dan Fauzi baru saja ditangkap tim khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Pernyataan Manaf itulah yang membuat Kejagung langsung menyebut Fauzi sebagai pemain tunggal dan tidak melibatkan pihak lain.

Padahal, selama ini Manaf membicarakan uang dan pengaturan perkara tidak hanya dengan Fauzi. Manaf juga sempat dipanggil Dandeni Herdiana (Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim).

Pembicaraan dengan Dandeni itu terjadi setelah Manaf menjalani pemeriksaan kali kedua. ”Saat itu sudah ada yang menakut-nakuti bahwa Manaf akan dijadikan tersangka,” ujar sumber tersebut.  

Dari pertemuan dengan Dandeni itu, Manaf semakin yakin benar-benar akan menjadi tersangka kasus pelepasan lahan tanah kas desa (TKD) di Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura. Ucapan tersebut senada dengan perkataan Fauzi yang terus mengancamnya.  

Tidak hanya dengan Dandeni, ada jaksa lain yang disebut-sebut ikut berperan dalam pemerasan terhadap Manaf. Dia adalah jaksa berinisial Abd. Jaksa tersebut juga masuk tim penyidikan kasus Sumenep. Karena itulah, Manaf tidak asing dengan jaksa tersebut. 

Dengan pencabutan BAP Manaf sebelumnya, kronologi pemerasan yang awalnya disebut hanya melibatkan Manaf dan Fauzi akan berubah drastis. Nama-nama jaksa yang terlibat bakal ikut terseret untuk menemani Manaf dan Fauzi.

Sementara itu, koran ini sempat mengonfirmasi Dandeni soal kasus pemerasan tersebut. Namun, suami Irma Soraya Ishak itu tidak mau buka suara.

Alasannya, mantan Kasi Intelijen Kejari Purwakarta tersebut diminta pimpinan tidak menjawab pertanyaan soal Fauzi. ”Saya tidak bisa kasih keterangan apa pun soal itu. Kata pimpinan enggak boleh,” ucapnya sesudah salat Jumat di masjid Kejati Jatim kemarin sembari mempercepat langkah masuk ke kantornya.

Abdullah Mengaku Dekat dengan Maruli

Terungkapnya peran Abd (Abdullah) dalam kasus pemerasan yang melibatkan Manaf dan Fauzi membuka cerita baru. Kemarin petang, Abdullah mendatangi rumah Dahlan Iskan di Ketintang, Surabaya.

Dia membawa koran Jawa Pos (grup Padang Ekspres) edisi Jumat (2/12) menuturkan perannya dalam pusaran kasus pemerasan jaksa Fauzi.

Abdullah datang ke rumah Dahlan sekitar pukul 18.30 dengan berjalan kaki seorang diri. Dia mengaku berkeberatan atas pemberitaan Jawa Pos terkait dengan rumah mewah dan kendaraan yang berganti-ganti. Protes itu sejatinya salah alamat. Sebab, Dahlan sudah sembilan tahun tidak lagi terlibat dalam perusahaan Jawa Pos.  

Dalam kedatangan tersebut, Abdullah mempersoalkan pemberitaan tentang mobil yang berganti-ganti. Dia beralasan bahwa mobil itu bukan miliknya. Melainkan milik mertua yang punya bisnis jual beli mobil. ”Mobil saya cuma Honda City keluaran 2010,” ujarnya. Begitu pun rumah mewah. Menurut dia, rumah yang ditempati sekarang juga milik mertua.  

Rumah mewah dua lantai yang ditinggali Abdullah tersebut berlokasi di Sakura Regency, Ketintang, Surabaya. Rumah bergaya Mediterania dominan krem itu memiliki dua pilar di sisi depan. Di dalamnya terdapat sebuah lorong garasi yang muat beberapa mobil sekaligus.  

Berdasar penelusuran Jawa Pos, harga rumah tersebut cukup fantastis. Perbandingannya, untuk rumah yang lebih kecil dari itu saja di kompleks yang sama, harganya mencapai Rp 5,3 miliar. Padahal, rumah Abdullah full bangunan dan lebih megah.

Terkait dengan perannya, kepada Imam Syafi’i, anak buah Dahlan, Abdullah mengatakan hanya menjadi perantara. Dia cuma memperkenalkan Manaf dengan Fauzi. Hanya, ketika dikonfirmasi ulang, dia tidak bersedia menjawab. ”Saya tidak dalam kapasitas menjawab pertanyaan wartawan,” elaknya.  

Sosok Abdullah yang selama ini dikenal sebagai anak kesayangan atasan sangat populer di kalangan Kejati Jatim. Bahkan, dia menjadi rasan-rasan di lingkungan kantornya lantaran sikapnya yang dianggap sombong. ”Dia TU, tapi lagaknya melebihi jaksa,” kata seorang pegawai yang sekantor dengan Abdullah.

Mengenai hal itu, Abdullah mengaku selama ini memang dekat dengan siapa saja. Dia tidak membantah dekat dengan Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung. ”Saya dekat sejak beliau menjadi asintel. Tapi, kepada pimpinan siapa pun saya loyal,” ujarnya. 

Abdullah sempat berharap Jawa Pos tak lagi menurunkan tulisan tentang dirinya. Bukan itu saja, dengan terungkapnya peran Abdullah dalam pusaran kasus pemerasan Fauzi, tidak sedikit teman sekantornya yang mendorong agar dia ikut dijerat pasal turut serta. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Petani Tewas Tergantung di Pintu Kamar

Gubernur: Kepri Aman dan Kondusif