in

Pancuri Kulam Ditangkap Warga

Jumat, 21 Juli 2017 11:57 WIB

LHOKSUKON – Pria paruh baya, Abdullah (35) warga Desa Matang Lada Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, ditangkap warga karena mencuri ikan di tambak (pancuri kulam) dengan cara menggunakan jaring, Selasa (18/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Kini pria tersebut diamankan di Mapolsek Seunuddon untuk proses penyidikan.

Informasi yang diperoleh, warga menemukan tersangka pada malamnya sedang menjaring ikan dalam tambak milik Abdul Wahab warga Matang Lada. Kemudian warga mengintai dan berhasil menangkap pemuda paruh baya tersebut. Selanjuntnya, tersangka dibawa ke Meunasah dan akhirnya digelandang ke Mapolsek Seunuddon. “Dia (Abdullah) sudah pernah ditangkap sebelumnya oleh warga, tapi berhasil melarikan diri karena melawan. Tapi beberapa jam kemudian warga kembali mendapatinya sedang menjaring ikan dalam tambak warga. Setelah ditangkap kemudian diserakan kepada polisi,” ujar Keuchik Matang Lada Ibrahim Abdul Wahab kepada Serambi kemarin.

Sementara itu Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasubbag Humas AKP Jafaruddin, kemarin menyebutkan, kejadian pencurian ikan tersebut diketahui langsung oleh pemilik kolam. Lalu setelah ditangkap diserahkan ke petugas. “Informasinya, akan ada beberapa warga yang akan melaporkan atas dugaan pencurian yang lain yang dilakukan tersangka,” katanya.(jaf)

What do you think?

Written by virgo

Gubsu Ajak UNPAB Sukseskan Program Pemprovsu

5 Alasan Kenapa Dunia Selebritis Rawan Terjerumus Kasus Narkoba