in

Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak Untuk Layak Bekerja

Sesuai dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016, Bahawa penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. maka dari itu Dinas Tenaga Kerja Kota Batam telah melakukan penghimbauan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Batam untuk mempekerjakan masyarakat yang menyandang disabilitas.

Rudi mengatakan para penyandang disabilitas wajib diberikan pekerjaan apabila telah memenuhi persyaratan yang ditentukan perusahaan salah satunya dalam hal pendidikan. Selain itu lanjut Rudi para penyandang disabilitas juga bisa mendaftarkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tapi itu (menjadi ASN) ada aturannya sendiri,” katanya. Namun kata Rudi di Disnaker Kota Batam belum memiliki program untuk pelatihan bagi penyandang disabilitas pada 2017 ini dan 2018 mendatang.

Baca juga :  Pemadaman Listrik Bergilir di Batam adalah Hoax

Pihaknya berencana pada 2018 mendatang akan membuat acara khusus bagi penyandang disabilitas sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai keberadaan mereka di Batam. “Rencananya di APBD Perubahan 2018 akan kita sisihkan anggaran untuk acara itu dan ingin menyampaikan kepada masyarakat luas agar tidak melakukan diskriminasi terhadap mereka,” ujar Hasyimah.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman (Kadisoskam) Kota Batam Hasyimah mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mempunyai program untuk pelatihan para penyandang disabilitas.

Salah satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah tidak adanya anggaran dan ada beberapa kriteria penyandang disabilitas. Sehingga dibutuhkan waktu untuk memberikann pelatihan kepada mereka.

“Disabilitas inikan berbeda-beda, ada yang kekurangan di penglihatan, tangan dan kaki jadi harus kita kaji lagi pelatihan seperti apa yang harus kita berikan,” katanya.

Hasyimah menyatakan saat ini penyandang disabilitas tidak hanya bisa bekerja di kantoran tapi juga dapat mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik atau guru. Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Batam Yudi Atmadji mengatakan ada dua penyandang disabilitas yang bekerja sebagai ASN.

Ia juga mengatakan apabila nanti para penyandang hanya diberikan pelatihan dua tiga hari dipastikan hasilnya tidak maksimal. Hasyimah berharap ke depannya ada wadah yang menaungi para penderita disabilitas sehingga kegiatan mereka dapat terjadwal dengan baik. “Kami belum memiliki SDM (sumber daya manusia) seperti itu (penyandang disabilitas), jadi kami berharap mereka ada yang mengayomi,” katanya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tidak Tahu Cara Mengikat Dasi

Cerita Lain di Balik Longsor Mapolres Arosuka Solok