in

Polisi Gerebek Rumah Cek Gu

Jumat, 19 Januari 2018 15:51 WIB

* Dua Ditangkap dan Satu Kabur

SIGLI – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Meureudu, menggerebek rumah Fadli Aidi alias Cek Gu (30) di Gampong Meuraksa, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Rabu (17/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Penggerebekan tersebut berawal dari dugaan adanya transaksi sabu-sabu.

Polisi berhasil Fadli Aidi alias Cek Gu (30) dan Junaidi alias Dek Gam (28). Keduanya tercatat sebagai nelayan asal gampong Meuraksa Kecamatan Meureudu. Satu orang yang telah dikantongi identitasnya berhasil kabur dengan cara melompat jendela kamar.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, melalui Kapolsek Meureudu, AKP Aditia Kusuma SIK, kepada Prohaba, Kamis (18/1) mengatakan, penggerebekan rumah Fadli alias Cek Gu bermula dari laporan warga tentang adanya transaksi sabu di rumah nelayan itu.

Personel polisi yang dipimpin Kapolsek Meureudu, AKP Aditia Kusuma bergerak ke titik sasaran. Sesampai di rumah itu polisi mengepung rumah serta menggrebeknya.

Saat penggrebekan terjadi, kata AKP Aditia, ketiga warga berada di dalam kamar rumah sedang pesta sabu. Secepat kilat polisi melakukan upaya penangkapan. Belakangan, satu orang berinisial FD berhasil kabur dengan melompat melalui jendela.

Polisi yang melakukan penggeledahan berhasil mengamankan barang bukti (BB) 13 paket sabu-sabu ukuran kecil yang dibungkus dalam plastik bening.

Kecuali itu, satu plastik bening ukuran besar merupakan sisa sabu dalam kondisi terbuka. Satu alat hisap berupa botol air mineral, pipet kaca, satu sendok plastik, dua gunting, empat korek api, sembilan hp dan uang tunai Rp 95 ribu. “Kini kedua tersangka Fadli dan Junaidi bersama BB telah diamankan di Mapolsek Meureudu,. Sementara rekan tersangka terus kita buru,” pungkasnya.(naz) 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Untuk Tingkatkan ‘Brand Value’, Presiden Beli Motor Kreasi Anak Bangsa

Perampok Berpistol Tewas Ditembak