in

Polres Tanjungpinang Telah Mengamankan Pelaku Penyelundupan Pil di Bandara RHF

Polres Tanjungpinang telah mengamankan pelaku penyelundupan pil yang diduga Narkotika jenis ekstasi di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.   polisi mengamankan menjadi 6 pelaku dengan total barang bukti 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir.

Bermula dari gerak gerik pelaku yang mencurigakan sehingga akhirnya diamankan 1 orang yang diduga membawa 1 plastik berisi ineks berwarna pink, katanya. Petugas kemudian mendapatkan tersangka lain berjumlah 5 orang di beberapa Hotel di kawasan Kota Tanjungpinang.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Kepolisian Sektor Bandara Internasional RHF Tanjungpinang mengamankan seorang penumpang maskapai Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjungpinang-Jakarta, Kamis, (30/11) sekira pukul 09.30 WIB.

Penyidikan masih dikembangkan utuk mencari tersangka yang lain dan akan dilakukan penimbangan BB kembali di Pegadaian Cabang Tanjungpinang,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Terobos Macet, Mikro Bus Hantam Brio

Iklan di Media Cetak masih Prioritas