in

PSBB Sumbar Diperpanjang, Bukittinggi Terapkan New Normal

Setelah melakukan evaluasi dengan bupati dan wali kota serta para pakar, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar diperpanjang hingga 7 Juni 2020.

Namun, dari 19 kabupaten dan kota, hanya Kota Bukittinggi yang keluar dari PSBB dan menerapkan konsep new normal.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, keputusan memperpanjang pemberlakuan PSBB setelah mendengar dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, di antaranya bupati dan wali kota se-Sumbar serta kajian dari pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.

“Di samping itu, keputusan ini juga telah kami koordinasikan dengan Kementerian Kesehatan RI termasuk dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Letjen Doni Monardo,” ujar Gubernur didampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit dan jajaran forkompimda Sumbar, Kamis (28/5/2020).

Dalam PSBB tahap ketiga ini, Gubernur Irwan menekankan empat poin penting yang harus dilakukan. Pertama, melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan menuju new normal dengan mengurangi pembatasan. Teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing bupati dan wali kota mengacu regulasi yang ada.

“Tatanan baru produktif dan aman dari Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan istilah new normal pasti kita hadapi. Namun, hal ini akan dilakukan bertahap dengan berbagai persiapan, sembari menunggu Keppres,” ujar Irwan.

Kemudian yang kedua adalah bagaimana mengoptimalkan upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada TNI dan Polri untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian.

Ketiga, Sumbar tetap mempertahankan kondisi tanggap darurat. Artinya selama Kepres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional belum diakhiri atau dicabut, maka otomatis Pemprov Sumbar tetap dengan kondisi siaga darurat.

“Kita tetap melakukan pengendalian secara maksimal, termasuk upaya tracing dan isolasi kasus positif,” terangnya.

Poin keempat, Irwan menyampaikan bahwa tidak ada persoalan jika ada kabupaten dan kota yang ingin keluar dari PSBB. “Tetap kita dukung,” katanya.
Namun, demikian dia mengingatkan pentingnya mempersiapkan sistem kesehatan secara matang dari hulu sampai ke hilir.

“Kita tentu tidak ingin menggadaikan jiwa masyarakat dengan ujicoba,” tegasnya.

Sebelumnya pada konferensi video yang juga dihadiri forkopimda Sumbar, tiga kepala daerah masing-masing Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Bukittinggi dan Kota Padangpanjang mempresentasikan sejumlah alasan yang mendasari keinginan keluar dari PSBB.

Setelah mendengar itu, gubernur dan pakar epidemiologi Unand Defriman Djafri memutuskan hanya Kota Bukittinggi yang baru bisa keluar dari PSBB dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait sektor perekonomian.(esg)

The post PSBB Sumbar Diperpanjang, Bukittinggi Terapkan New Normal appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Positif Covid-19, Sempat Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Agar Terhindar dari Penipuan Belanja Online, Selektif Pilih Platform Digital