in

Remaja Sumatera Utara coba jadi menteri sehari

Jakarta (ANTARA News) – Remaja bernama Ayu Juwita dari Sumatera Utara menjajal jadi menteri selama sehari, menggantikan posisi Yohana Yambise sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam acara “Sehari Jadi Menteri”. 
Acara ini merupakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Anak Perempuan Internasional  yang jatuh setiap tanggal 11 Oktober.
Acara yang dibuat untuk memberikan kesempatan pada anak perempuan jadi pemimpin itu diikuti 21 anak dan kaum muda dari berbagai wilayah Indonesia. Mereka terpilih setelah mengikuti proses seleksi yang melibatkan Kementerian PPPA dan didukung oleh UNICEF dan Aliansi AKSI. 
Seluruh peserta ikut berpartisipasi membuat keputusan yang berdampak pada kehidupan anak perempuan. Ayu Juwita yang menjadi menteri juga memimpin rapat pimpinan bersama sekretaris menteri, deputi dan asisten deputi, yang juga diisi oleh anak muda. 
“Kaum muda adalah pemimpin masa depan. Salah satu masalah yang paling mendesak yang dialami banyak kaum muda di Indonesia saat ini adalah perkawinan usia anak. Fenomena perkawinan usia anak berpotensi mengakhiri pendidikan anak perempuan, merusak kesehatannya dan membuat mereka menghadapi risiko kekerasan yang lebih tinggi,” kata Perwakilan UNICEF Indonesia Lauren Rumble dalam siaran pers.
Sebelum menjalankan peran “Sehari Jadi Menteri”, mereka mendapatkan pelatihan dasar kepemimpinan, diberi pembekalan tentang organisasi di KPPPA, isu hak anak dan kesetaraan gender, terutama yang berakitan dengan pencegahan perkawinan usia anak.
Anak-anak muda yang mengikuti acara itu diharapkan jadi agen perubahan di daerahnya untuk mendukung pencegahan perkawinan usia anak.
Program Manager Plan International Indonesia Wahyu Kuncoro mengatakan banyak risiko dari perkawinan usia anak untuk perempuan, mulai dari putus sekolah, gangguan kesehatan reproduksi seperti komplikasi pada saat melahirkan hingga kekerasan dalam rumah tangga. 
“Kemiskinan juga cenderung berulang dari generasi ke generasi akibat perkawinan usia anak. Karena itu, sebagai organisasi yang peduli terhadap hak-hak anak, kami ingin masyarakat Indonesia sadar tentang hak-hak anak perempuan termasuk haknya untuk tidak menikah pada saat mereka masih usia anak,” kata dia.  

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © ANTARA 2017

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sihir Lionel Messi Loloskan Argentina Ke Putaran Final Piala Dunia 2018

Sedot 2,1 juta penonton, Joko Anwar apresiasi bioskop