in

Sering Keluar Masuk Penjara, Napi Lapas Lhokseumawe Dicokok Polisi

ACEHTREND.CO, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil menangkap Azhar alias Dede (20) narapidana di Lembaga Permasyarakat (LP) Kelas II A Lhokseumawe karena kedapatan sedang berkeliaran di luar Lapas, Kamis (22/2/2018).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada wartawan di Mapolres setempat mengatakan, napi kasus narkoba tersebut ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dinihari di kawasan Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Azhar diduga sengaja dikeluarkan dari Lapas oleh salah seorang oknum sipir penjara tersebut.

“Azhar merupakan narapidana kasus narkotika jenis sabu yang dihukum penjara lima tahun, dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun setengah,” katanya.

AKP Budi Nasuha menyebutkan, penangkapan Azhar bermula dari informasi masyarakat bahwa napi asal Gampong Cot Plieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara itu sering keluar masuk penjara pada saat jam-jam tertentu.

Kepada polisi, Azhar mengaku bisa melenggang ke luar Lapas berkat bantuan salah seorang oknum sipir dengan inisial MA. Bukan hanya Azhar, sipir tersebut juga telah mengeluarkan beberapa napi lainnya yang kerap berkeliaran di luar lingkungan Lapas tanpa melewati prosedur yang sah.

“Dari laporan di lapangan tidak hanya Azhar, ada beberapa napi lainnya yang kerap keluar masuk penjara, tanpa melewati prosedur yang sah,” jelasnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Nawawi, ketika dihubungi aceHTrend melalui telpone seluler belum bisa terhubung, dari keterangan petugas Lapas Nawawi sedang berada di Banda Aceh.[]

Komentar

What do you think?

Written by Julliana Elora

Drama Korea Keren yang masih On Going di Februari 2018

Malangnya Nasib Pasien Kanker Payudara Asal Gosong Telaga Utara