in

15 Kali Beraksi, Tewas Diterjang Peluru

HELVETIA(Berita) : Petugas unit Reskrim Polsek Medan Helvetia?, terpaksa menembak mati pelaku pencurian sekaligus DPO yang sudah 15 kali berkasi di wilayah Polrestabes Medan, Marulam (40) warga Pasar V Marelan, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Minggu (20/11) dini hari sekitar pukul 04.00 Wib, saat melakukan penangkapan di Tanah Garapan, Hamparan Perak, Labuhan Deli, Deli Serdang.?
Menurut informasi, petugas melakukan pengembangan atas laporan korban Viktor Lumban Raja (42) warga Jalan Beringin Raya Lingkungan IV No 109 Kel. Helvetia Kec. Medan Helvetia, dengan No. LP/652/VIII/2016/SU/RESTA MEDAN/ SEK MEDAN HELVETIA yang dilaporkan pada tanggal 13 Agustus 2016. TKP Jl. Beringin Raya Lingk IV No 109 Kel Helvetia Kec Medan Helvetia

Berdasarkan laporan tersebut, Minggu (20/11) sekitar pukul 04.00 Wib. Petugas Reskrim Polsek Helvetia bergerak ke Hotel Toba Cottage Belawan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Marulam berada disana.

Saat berada di TKP, petugas yang menemukan pelaku segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dengan menabrakkan mobilnya ke mobil Polisi.

Kemudian petugas berhasil menangkap pelaku dan melakukan Introgasi kepada pelaku untuk melakukan pengembangan dengan meminta pelaku untuk menunjukan Gubuk (Rumah) tersangka lain bernama Joko di kawasan Tanah Garapan Hamparan Perak.

Disaat melaksanakan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dengan melepas borgol dan menyikut dan menghantam pipi kiri Bripka Gomgom Sarwedi Simanjuntak yang mengawalnya.

Kemudian pelaku melarikan diri sehingga petugas melakukan penembakan terarah ke bagian punggung tembus ke dada kanan pelaku.

Seketika pelaku jatuh tersungkur ke tanah. Petugas Personil Polsek Helvetia langsung memberi pertolongan pertama dan membawa Ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, namun pelaku meninggal dunia setelah sampai di Rumah Sakit.

Dari pelaku petugas mengamankan, 1 unit Mobil Avanza Warna Hitam B.1274 BRK, 1 unit Air Soft Gun warna Hitam jenis Barreta, 8 unit Jam Tangan Merk Aigner, Cartier, Rolex, Bonia, Christian Dior, Rip Curl , Seiko, Titon, Tas Sandang Hitam Merk Elle, Topi Biru Dongker, 1 buah Dompet Emas Merk London, dompet Hitam Merk Telkomsel.

Uang tunai sebesar Rp 2.850.000, 11 lembar uang Asing, 6 lembar uang RM, 1 lembar RM 20, 2 lembar RM 5, 1 lembar RM 10, 1 lembar 1 Dollar Amerika, 12 buah cincin, 1 pasang anting-anting, 2 buah aksesoris berupa gelang, 1 unit Handphone warna hitam merk Advan, 1 lembar kertas coret2 berisi jumlah uang , 2 buah kunci L yang sudah diasah ujungnya, 1 buah tali jam tangan warna hitam dan 1 buah Korek Api Merk Zippo warna Emas.?

Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku merupaka target atas laporan korban, dan dilakukan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri
“Pelaku diberi tindakan tegas dengan menembak karena mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri” ungkap Hendra Eko Triyulianto, Minggu (20/11) Siang.

Dijelaskannya, pelaku juga merupaka Residivis dan DPO Polrestabes Medan
“Setelah dilakukan pengembangan pelaku merupakan DPO Polrestabes Medan, dan sudah 15 kali beraksi di wilayah Hukum Polrestabes Medan”jelasnya.

Dikatakannya, beberapa orang teman pelaku sebelumnya telah berhasil di tangkap Unit Pidum dan kini tengah menjalani hukuman di Lembaga pemasyarakatan.(ML).

What do you think?

Written by virgo

Rekomendasi Kelanjutan Pembangunan Rusun Diterima Desember

Longsor di Jl Patra Kuningan Makin Meluas