in

2 Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Pasar Atas Ditahan

BUKITTINGGI,METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi, resmi menahan dua tersangka baru yang terlibat dari kasus korupsi pengelolaan gedung Pasar Atas yang merugikan negara senilai Rp 811 juta.

“Dua orang tersangka inisial I berstatus swasta dan J berstatus aparatur sipil negara (ASN) telah dilakukan penyerahan dari penyidik ke penuntut umum dan dilakukan penahanan,” kata Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Saldi, Rabu (5/3).

Saldi mengatakan keduanya ditahan pada Selasa (4/3) dan dititip sementara di Lapas Biaro untuk menunggu perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang.

“Peran kedua tersangka sama, dari hasil penyelidikan berkas tahap dua terafiliasi ke pihak penyedia jasa kebersihan selama 2020 dan 2021,” katanya.

Dijelaskan Saldi, penasehat umum dari tersangka sempat meminta penangguhan penahana namun belum bisa dikabulkan dan tetap dilakukan penahanan selama 20 hari.

“Kasus korupsi ini berfokus pada kegiatan pengelolaan belanja jasa kebersihan pasar atas Kota Bukittinggi tahun 2020 sampai dengan 2021 pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi,” tegas dia,

Sebelumnya, di 2023 Kejari Bukittinggi telah menerbitkan tujuh surat perintah penyidikan terhadap tujuh orang tersangka atas nama AL, HR, RY, masing-masing berstatus ASN serta empat orang dari perusahaan penyedia jasa.

What do you think?

Written by virgo

Alasan Bisnis Anda Butuh SEO Agency dari Boleh Dicoba Digital!