in

2018, Sumsel Targetkan Bebas Pasung

Palembang, BP
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan pada 2018, Provinsi Sumsel bebas pasung. Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel terus meningkatkan penyuluhan guna menekan jumlah penderita pasien pasung.
“Pemerintah Indonesia menargetkan 2030 bebas pasung. Sumsel sendiri menargetkan 2018 bebas pasung,” ungkap Kepala Dinkes Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt, MKes, melalui Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dr Farah Shafitry Karim, SpKJ, Kamis (26/1).
Sejauh ini, masih dikatakan Farah, berdasarkan data Dinkes Sumsel setidaknya jumlah kasus pasung per Desember 2016 sebanyak 385 kasus. Dari data tersebut terdapat sekitar 176 pasien baru. Paling banyak di Empat Lawang dan Musi Rawas.
“Pemprov menyiapkan program untuk mendeteksi dan melecak pasien yang dipasung sesuai dengan UU No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Pergub No 36 Tahun 2015,” kata dia.
Program bebas pasung untuk pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini, lanjut Farah, tidak hanya menghandalkan Dinkes Sumsel, melainkan seluruh sektor. Mulai dari Sat Pol PP, TNI, PKK dan lainnya. Sebab jika hanya dilakukan dari Dinkes saja itu tak mungkin.
Masih dikatakan Farah, pasien dipasung tidak hanya kaki-nya dipasung, tetapi juga membatasi ruang gerak dan kebebasan pasien. Seperti dikunci di dalam rumah dan diisolir dari masyarakat. Pasalnya, untuk pasien ODGJ tersebut harus di rujuk ke puskesmas hingga ke RS  Ernaldi Bahar untuk mendapatkan perawatan.
“Hampir 80 persen puskesmas di Provinsi Sumsel ini telah melayani pasien ODGJ,” jelas dia.
Ia juga menambahkan, pasien yang dibawa ke puskesmas maupun RS Ernaldi Bahar itu mendapatkan perawatan medis dan obat-obatan. Tapi memang untuk proses penyembuhannya butuh waktu panjang, tidak bisa hanya satu dua kali pengobatan.
Dijelaskannya, data yang dimiliki Dinkes itu belum real, karena dilapangan masih lebih banyak. Namun, masih ada masyarakat yang tidak melaporkan ke Pemda setempat. Hal itu biasanya karena mereka merasa malu, sebab ada stigma ODGJ itu merupakan  penyakit yang tak bisa disembuhkan.
“Masyarakat berfilir tak ada obat hingga merupakan kutukan. Sejauh ini, memang tidak ada penelitian ilmiah yang menyebutkan pasien ODGJ tersebut,” tuturnya.
Namun, sambungnya, penyakit ini disebabkan oleh berlebihnya neurotransmitter pada diri seseorang. Pemicunya pun berbagai macam, mulai dari faktor keturunan, tekanan hidup baik ekonomi, keluarga, pekerjaan dan lainnya. Tapi pada prinsipnya seluruh orang punya  neurotransmitter, tapi jumlahnya dalam kadar normal.
“Obat untuk ODGJ ini gratis terutama untuk pasien BPJS. Juga ada anggaran untuk pembelian obat menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-red), serta ada bupper stock dari Kementerian Kesehatan,” pungkasnya. #rio

What do you think?

Written by virgo

Alex Libatkan Anggota Pramuka Jadi LO Asian Games

Buat Para Pria, Sebelum Berniat Menyakiti Hati Wanita, Ingatlah Ibu Kalian