PATI, ZonaSatu– Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Pati ditahun 2023 dipastikan akan gigit jari. Hal itu menyusul lantaran anggaran Dana Desa (DD) sesuai informasi nantinya akan dipangkas oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 28 milyar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Sudiyono ketika dikonfirmasi membenarkan, hanya saja pihaknya mengaku bahwa informasi pemangkasan itu masih sebatas rumor, dan belum ada kejelasan.
“Saya belum tahu pasti, tapi rumornya seperti itu, namun saya belum menerima edaran soal pemangkasan DD,”Ungkap Sudiyono kepada zonasatu.net Jumat (25/11/2022) di ruang kerjanya.
Dirinya mengaku sampai saat ini belum tahu adanya informasi soal pemangkasan DD sebesar Rp 28 milyar, namun apabila itu benar, maka desa hanya tinggal menyesuaikan, dan informasi adanya pemangkasan itu adalah kewenangan pemerintah pusat.