Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sijunjung menyatakan telah menerima sekitar 3.000 berkas pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Penyerahan berkas sudah berakhir Selasa (30/8), ada lebih dari 3.000 berkas dari honorer dan THL yang ada di Kabupaten Sijunjung,” ungkap Kabid SDM BKPSDM Sijunjung, Niki Pratama, kemarin.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih sedang menyusun dan menyiapkan seluruh berkas tersebut, untuk selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas, dimana saat ini kami sedang menyiapkan berkas masuk dari semua istansi untuk diinput kedalam aplikasi yang disediakan BKN,” tegasnya.
Sesuai arahan dari kementerian, BKPSDM masih disarankan untuk melakukan proses pendataan. Terkait proses selanjutnya, menunggu arahan pula nantinya. “Belum ada kepastian, entah apa saja keteria pegawai honorer berpeluang diangkat jadi PPPK, apakah pegawai honorer THL, atau honor secara umun,” tukas Niki.
Terkait surat edaran dari Menpan RB tentang penghapusan pegawai honorer dan THL di tingkat daerah, status pegawai honorer sampai kini belum dicabut. Meski pemerintah pusat telah menyatakan sampai bulan November 2023 nanti setiap daerah hanya ada PNS dan PPPK.
Artinya masih ada waktu setahun lagi menjelang bulan November 2023, maka tenaga honorer dan THL yang belum lolos PPK berpuang masih tetap bekerja hingga batas waktu yang ditentukan tersebut. (atn)