Berdasarkan ilmu sejarah yang kita pelajari, tentu masih lekat dalam ingatan bahwa pada zaman dahulu ada banyak sekali peristiwa penting yang terjadi di Indonesia. Mulai dari zaman kerajaan sampai perang kemerdekaan yang pasti meninggalkan tak hanya cerita melainkan benda-benda bersejarah. Oleh karena itu sampai sekarang negara kita memiliki banyak sekali museum yang tersebar di seluruh Indonesia tempat menyimpan barang-barang peninggalan sejarah itu.
Sebagai masyarakat kita harusnya patut berbangga dengan koleksi tersebut karena itu merupakan salah satu bukti kekayaan Tanah Air yang sangat bernilai. Namun ternyata sikap demikian tak dipraktikkan oleh seluruh masyarakat, karena masih saja ada tangan-tangan jahil yang tega mengambil barang-barang yang syarat akan nilai historis tersebut. Berikut ini ada tiga kasus hilangnya barang peninggalan sejarah oleh oknum nakal yang pernah menghebohkan masyarakat.
1. Batu bata Kerajaan Majapahit dijual Rp 3 ribu
lensaterkini.web.id – Baru-baru ini kabar penjarahan situs sejarah datang dari daerah Mojokerto. Pihak Polres Mojokerto sebelumnya mendapat laporan bahwa Situs Kumitir yang merupakan peninggalan Majapahit konon sudah dijarah selama 2 tahun sampai kondisinya rusak parah. Situs Kumitir ini disebut-sebut merupakan tumpukan batu bata merah yang terletak di lahan seluas 1800 meter persegi milik warga setempat. Menurut warga setempat, area ini awalnya berbentuk lahan menyerupai bukit. Dan setelah digali ternyata ada tumpukan batu bata kuno di dalamnya.
Status lahan ini sekarang sebenarnya sedang disewakan pada seseorang untuk diambil tanahnya yang akan digunakan sebagai bahan kerajinan bata. Setelah pihak penyewa menemukan tumpukan batu bata di dalamnya, maka bata itu kemudian di angkut sebuah truk. Masyarakat mengaku tidak tahu menahu ke mana kendaraan tersebut pergi. Awalnya batu bata berukuran 20 x 8 cm dan tebal sekitar 10 cm itu dibuang begitu saja dan dijual seharga Rp 3 ribu untuk siapapun yang berminat.
Pihak kepolisian sendiri saat ini sedang menyelidiki apakah pihak penggali sebenarnya mengetahui bahwa itu termasuk cagar alam yang harus dijaga atau tidak. Bila setelah diselidiki ternyata itu mereka lakukan dengan sengaja padahal telah mengetahui status situs tersebut, maka pihak berwajib akan memberi sanksi tegas.
2. Lenyapnya 8 koleksi pusaka Museum Sang Nila
Akhir bulan lalu lagi-lagi terjadi kehilangan di sebuah museum yang terletak di Pekanbaru, Riau. Ada sekitar delapan koleksi bersejarah Museum Sang Nila Utama yang dilaporkan hilang sejak Februari hingga Maret. Adapun barang koleksi yang hilang di antaranya 1 kendi VOC, 1 kendi Janggut, 1 pedang Melayu Sondang, 1 piring Seladon emas, dan 4 keris Melayu.
Total kerugian dari hilangnya benda-benda itu ditaksir sekitar Rp 54 juta. Menurut kepala museum, kehilangan pertama kali mereka sadari pada akhir Februari 2017, di mana tujuh benda antik tiba-tiba sudah tidak lagi berada di tempatnya.
Waktu itu pihaknya sedang menyelenggarakan pemeriksaan rutin di gudang penyimpanan. Dari 119 koleksi barang di sana ternyata ada tujuh yang tiba-tiba lenyap. Setelah itu di bulan Maret lagi-lagi pihak museum menyadari bahwa keris Melayu milik mereka tak lagi berada di tempat penyimpanan. Kasus kehilangan kedua ini pertama kali disadari oleh petugas kebersihan museum yang bertugas membersihkan lemari kaca sang keris.
Betapa terkejutnya dia ketika mendapati barang pusaka itu hilang. Kepala Museum Sang Nila Utama menyebutkan bahwa CCTV museum sudah lama rusak, jadi sama sekali tidak ada jejak sang pencuri karena hal itu juga dilakukan sangat rapi. Dan sampai sekarang pihaknya hanya menunggu saja proses penyelidikan dari polisi dan tak ingin berspekulasi serta menuduh orang lain.
3. Penjarahan harta karun di perairan Indonesia
lensaterkini.web.id – Tak hanya peninggalan di darat saja yang menjadi incaran para oknum pelaku, tetapi harta karun yang sudah tenggelam di dasar laut pun ikut mereka cari. Kabar datang dari Pulau Berhala, Sumatera Utara yang mengemukakan bahwa telah terjadi adanya perburuan harta karun secara ilegal. Berita tersebut sontak membuat pihak kepolisian merasa kecolongan dan dengan cepat bertindak melakukan patroli laut. Pihak kepolisian mengaku mendapat informasi tentang penjarahan harta karun secara ilegal langsung dari masyarakatnya melalui pesan singkat.
Warga sekitar pulau dibuat resah oleh pihak-pihak tersebut yang dengan seenaknya mengambil harta karun di perairan mereka. Masyarakat sebenarnya berharap pihak kepolisian segera turun tangan dan menangkap para pelaku, namun apa daya kondisi cuaca memang belum memungkinkan mereka untuk berlayar. Ada beberapa aktifitas yang terlihat di perairan Pulau Berhala diduga sedang melakukan eksploitasi harta karun kapal laut tenggelam di masa lalu. Adapun jenis harta karun yang menjadi incaran biasanya berupa koin-koin serta mangkok porselin. Bahkan menurut informasi para pemburu harta karun ilegal itu telah berhasil mengangkut senjata meriam di sana.
Melihat tiga kasus di atas saja sudah jelas bahwa dalam dua tahun ini masyarakat Indonesia masih belum terbebas dari oknum-oknum penjarah benda bersejarah yang tak bertanggung jawab. Sebagai masyarakat bukankah kita harus menjaga benda-benda tersebut demi mengenang nenek moyang kita yang membuatnya di masa lalu. Alangkah tidak tahu dirinya kita kalau sampai memperjualkannya demi keuntungan pribadi.
Terimakasih Telah Berkunjung, Have FUN