in

3 Pelaku Perampokan Sadis Ditangkap

Setelah Dua Bulan Kabur

Masih ingat kasus perampokan yang menyebabkan meninggalnya anak tukang urut, Fadli, 26, di RT 02/RW 03 Kelurahan Pintukabun, Bukittinggi, 20 April 2017 lalu? Polisi akhirnya menangkap tiga tersangka dan telah ditahan. Lebih dari dua bulan pelaku tragedi perampokan yang menyebabkan kematian itu melarikan diri.

Tiga tersangka yang ditangkap, yakni Roza Sumanti alias Cici, 32, istri Yanto panggilan Ryan alias Yoga, 37 dan Muhammad Arif Hidayat panggilan Arif, 20. Tersangka ditangkap di kampung halamannya masing-masing. Roza ditangkap di Pasbar, Arif di Pariaman dan Ryan di Muarabungo Jambi. Ketiga tersangka ditangkap setelah melarikan diri selama lebih dari dua bulan dengan membawa hasil rampokan.

Kabag Ops Polres Bukittinggi, Kompol Albert Zai mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi penting dari orangtua Roza yang tinggal di Bukittinggi. Orangtua Roza mengadukan anaknya ke kantor polisi pada Sabtu 8 Juli 2017. Minggu 9 Juli 2017, tersangka Roza langsung ditangkap.

Berdasarkan keterangan Roza kepada kepolisian, tim dari Polres Bukittinggi langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka Ryan pada Rabu 12 Juli 2017 dan tersangka Arif ditangkap pada Kamis 13 Juli 2017.

“Pelaku perampokan yang menyebabkan meninggalnya Fadli ada tiga, satu di antaranya adalah wanita. Setelah mendapat informasi dan melakukan penyelidikan, jajaran Polres kemudian menangkap mereka di kampung halaman masing-masing,” ujar Albert Zai, kemarin (14/7).

Keterangan Albert Zai, ketiga tersangka dalam insiden perampokan tersebut melakukan aksinya secara terencana. Ketiganya memiliki peran berbeda. Roza berdasarkan informasi yang diberikan kepada Padang Ekspres merupakan penggambar sketsa denah dan pengintaian di tempat tukang urut Rosna Juwita, 68, biasa dipanggil Ni Ta. Sementara Ryan yang melakukan eksekusi perampokan dan Arif yang membawa dan merental mobil.

“Roza yang menggambarkan sketsa lokasi sekaligus menentukan target, Ryan adalah eksekutor, sementara Arif bertindak sebagai driver.  Ketiga tersangka sudah dua kali datang ke lokasi untuk survei. Setelah merasa yakin jika target ini adalah sasaran empuk, tersangka Ryan datang kembali dan langsung melancarkan aksinya merampok Rosna Juwita, ibu dari Fadli,” lanjut Albert Zai.

Namun, saat melakukan aksi, ketiga tersangka ketahuan ketika menggasak kalung emas milik Ni Ta. Fadli anak korban lalu memburu Ryan dan akhirnya tewas ditikam Ryan dengan sebelah pisau. Selanjutnya, para tersangka kabur menggunakan mobil Avanza yang dikendarai Arif.

“Dalam kasus pencurian tersebut, ketiga korban ketahuan dan melakukan pembunuhan. Dari hasil kejahatannya itu, pelaku berhasil menggasak kalung emas senilai lebih dari 20 juta dan ketiga tesangka membagi 3 hasil rampokan dengan masing-masing mendapatkan 6,5 juta per orang. Kalung emas itu dijual di salah satu toko emas di daerah Pariaman,” jelas Albert Zai. “Ketiga tersangka terancam dikenakan Pasal 365 KUHP jo 338 KUHP jo Pasal 56 KUHP,” pungkas Albert Zai.

Diketahui, warga Kota Bukittinggi digegerkan dengan aksi perampokan sadis yang terjadi di RT 02/RW 03 Kelurahan Pintukabun 20 April lalu. Betapa tidak, aksi perampokan itu memakan korban jiwa, Fadil anak dari Ni Ta. Korban ditusuk di halaman rumahnya di bagian dada atas dekat leher.

Orantua Roza Sumanti Bunuh Diri

Warga Panorama sempat dihebohkan dengan peristiwa gantung diri warga RT 4 RW 2 Panorama Kelurahan Kayukubu, Kecamatan Gugukpanjang, Kamis (13/7). Perlahan terungkap, ternyata korban merupakan orangtua perempuan dari Roza Sumanti alias Cici, 32, tersangka perampokan sadis di Pintukabun April lalu.

Informasi yang diterima Padang Ekspres, perempuan 52 tahun berinisial IG itu, sempat memberikan pesan di dinding rumahnya bertuliskan “Roza jujur saja kepada polisi, kamu mengaku saja, pelaku sebenarnya adalah Ryan”. Kompol Albert Zai mengakui bahwa IG adalah ibu kandung tersangka yang memberikan informasi kepada polisi pada tanggal 8 juli. “Ya, ibunda Roza yang memberikan informasi awal kepada polisi sampai akhirnya polisi bisa meringkus Roza,” ujar Albert Zai.

Sebelumnya, keterangan saksi-saksi menyebutkan korban IG diduga melakukan gantung diri sekitar pukul 02.30 tanpa sepengetahuan anak-anak dan suaminya. IG dikatakan menanggung beban berat setelah mengetahui bahwa anaknya termasuk dalam komplotan perampok yang menyebabkan meninggalnya Fadli di Pintukabun.

“Setelah kami melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi, korban memiliki beban pikiran yang cukup tinggi. Sekitar pukul 02.30 dini hari korban melakukan bunuh diri tanpa sepengetahuan anak di kamar mandi rumahnya, menggunakan kain gorden pintu,” ujar Bripka Arlen Anderson Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Bukittinggi seperti yang diberitakan Padang Ekspres sebelumnya.

Ketua RT 4 di lokasi kejadian, Taufik Hidayat menyebutkan, keseharian IG adalah pedagang sayur dan buah-buahan. Dia merupakan warga asli Talu, Pasaman Barat yang sudah mengontrak di kawasan Panorama lebih dari 20 tahun. IG diketahui meninggalkan 8 orang anak dan seorang suami. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

RSUD Muaralabuh Kekurangan Stok Darah

Siswa MTs Muhammadiyah Meninggal Mendadak