PASAMAN, METRO – Meski sudah sering dilakukan penangkapan, upaya penyelundupan narkotika ganja dari Sumatera Utara masih terus ada. Kali ini, Satresnarkoba Polres Pasaman menangkap tiga orang pengedar ganja di dua lokasi berbeda dengan barang bukti ganja sebanyak 19 paket besar yang akan diedarkan untuk wilayah Sumbar. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku bernisial tersangka AL (20) di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Jorong Sumpadang, Nagari Padang matinggi, Kecamatan Rao Pasaman, Sabtu (25/1) sekitar pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 10 paket besar ganja kering siap edar yang disimpan dalam karung. Namun, saat dilakukan penangkapan tiga orang rekannya berinsial
The post 3 Pengedar Selundupkan 19 Kg Ganja dari Sumut. Modus Bawa Karung Mengelabui Polisi appeared first on Posmetro Padang.