Baturaja (ANTARA Sumsel) – Sebanyak 38 ribu anak sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, segera memiliki kartu identitas anak yang dicetak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
“Pada September 2017 kami mulai melakukan proses pencetakan kartu identitas anak (KIA) untuk 38 siswa sekolah di Ogan Komering Ulu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU, Ajahari di Baturaja, Minggu.
Dikatakan Ajahari, sejauh ini pihaknya telah melakukan proses pendataan jumlah siswa di wilayah itu yang masuk kriteria untuk dibuatkan KIA yakni mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD hingga ke tingkat SLTP.
Data yang diperolah di lapangan, kata dia, terdapat sebanyak 120 ribu siswa sekolah masuk kriteria pembuatan KIA, namun dari jumlah tersebut hanya 38 ribu anak saja yang akan diterbitkan kartu identitasnya.
Menurut dia, hal tersebut disebabkan terbatasnya blangko pencetakan yang disediakan dari penerintah pusat hanya sebanyak 38 ribu persil.
“Dari 120 ribu siswa hanya 38 ribu saja yang akan di proses pencetakan KIA mulai September ini. Sisanya mungkin akan direalisasikan tahun depan,” jelasnya.
Ajahari mengaku, meskipun proses pencetakan baru akan dimulai pada September ini, namun pihaknya optimis mampu menyelesaikan pembuatan KIA sesuai target karena menggunakan mesin cetak canggih yang mampu mencetak sebanyak 1.500 persil setiap harinya.
“Lokasi pencetakannya di Kantor Disdukcapil OKU menggunakan satu unit alat pencetak yang mampu mencetak sebanyak 1.500 per hari,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, untuk pendistribusian KIA yang telah selesai nantinya akan dibagian kepada siswa penerima secara simbolis pada November 2017 bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional.
“Mudah-mudahan KIA yang memiliki fungsi kegunaan sama dengan Kartu Tanda Penduduk ini nantinya dapat digunakan siswa sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2017