in

4 Fakta Naiknya Tarif Listrik Bikin Resah Masyarakat Indonesia

lensaterkini.web.id – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik per 1 Mei 2017. Tarif listrik rumah tangga mampu daya 900 Volt Ampere (VA) memang mengalami penyesuaian, yakni pengurangan subsidi listrik secara bertahap.

Subsidi yang dicabut juga hanya untuk pelanggan mampu saja, sedangkan untuk rumah tangga miskin dan tidak mampu dengan daya 900 VA sesuai Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin tetap diberikan subsidi yakni hanya dengan membayar tarif sebesar Rp 605 per kWh.

Pemerintah telah menerapkan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran bagi golongan pelanggan rumah tangga daya 900 VA mulai 1 Januari 2017. Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, bahwa dana subsidi yang disediakan pemerintah hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tidak mampu.

“1 Mei enggak akan ada kenaikan. Pemerintah melalui Permen lakukan tarif adjustment 3 kali. Tarif adjustment 1 Juni dan 1 Mei saya berani banget bersumpah enggak ada kenaikan,” ucap Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka di PLTA Lamajan, Bandung, Jumat, (5/5).

BACA JUGA : 5 Fakta Mengharukan Para Polisi yang Berhati Mulia

Bagi rumah tangga daya 900 VA mampu lainnya yang tidak tercakup dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin tersebut, tidak lagi diberikan tarif bersubsidi. Rumah tangga mampu daya 900 VA ini berjumlah sekitar 19 juta pelanggan.

Sebagai konsekuensi, mereka tidak lagi diberikan subsidi, maka golongan tarif 900 VA masyarakat mampu ini akan diberlakukan kenaikan bertahap setiap dua bulan, tahap pertama pada 1 Januari, tahap kedua 1 Maret, dan tahap terakhir 1 Mei 2017. Selanjutnya, mulai 1 Juli 2017, mengikuti mekanisme tarif adjustment.

Sedangkan, rumah tangga 450 VA seluruhnya masih diberikan tarif bersubsidi. Pemerintah tetap memberikan subsidi pada UMKM, bisnis kecil, industri kecil dan peruntukan sosial. Kebijakan subsidi listrik tepat sasaran dibuat agar pemberian subsidi listrik lebih terarah sehingga dapat mendukung pemerataan rasio elektrifikasi di Indonesia.

“Pelanggan rumah tangga yang disubsidi, yaitu seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA sejumlah 23 juta pelanggan ditambah pelanggan rumah tangga daya 900 VA miskin dan tidak mampu sebanyak 4,1 juta, sehingga total keseluruhan menjadi sekitar 27 juta pelanggan, jadi tidak benar jika subsidi kepada masyarakat miskin dihilangkan,” kata Made.

Senada dengan PLN, Menteri ESDM Ignasius Jonan memastikan tarif listrik tak akan mengalami kenaikan tahun ini. Namun, pemerintah tetap akan mengurangi subsidi listrik pada pengguna 900 VA yang tak masuk dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). “Pasti enggak (naik) tahun ini,” ujar Jonan.

Menurut Jonan, keputusan tersebut sebenarnya sudah ditetapkan DPR bersama pemerintah sejak tahun lalu. “Itu sudah lama diputuskan, sejak tahun lalu yang 900 VA dianggap mampu yang datanya tidak ada di TNP2K tidak subsidi lagi,” jelas Jonan. Ini 4 fakta dibalik naiknya tarif listrik masyarakat.

Rumah indekos pakai listrik subsidi

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan penyesuaian tarif listrik di awal 2017 ini bertujuan agar subsidi listrik bisa lebih tepat sasaran. Sebab, masih banyak pihak yang sebenarnya tidak berhak menerima subsidi, namun masih menggunakan listrik subsidi.

“Jadi listrik ini sebenarnya tidak ada kenaikan harga listrik jadi tetap 450 VA tetap menerima subsidi 100 persen. Dan dari pelanggan 900 VA ini ada yang dalam kategori sebenarnya tidak laik menerima harga dalam tarik subsidi, sehingga dicabut,” kata Teten di Kantornya, Jakarta, Jumat (6/1).

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mencontohkan, banyak pelanggan 900 VA yang menjadikan rumahnya sebagai kost-kostan. Sehingga, subsidi pelanggan seperti itu dicabut dan dialihkan ke golongan 1.300 VA.

“Karena banyak ada kost-kostan ada 40 kamar ditaruh 900 watt. Rumah kontrakan juga banyak yang menggunakan 2×900 watt. Ini hal yang kita hilangkan, karena ini pencurian subsidi,” jelasnya di tempat yang sama.

BACA JUGA : 4 Fakta Ruangan Bung Karno yang Berhantu

Dengan demikian, PLN telah mensosialisasikan pencabutan listrik kepada mereka yang tidak berhak menerima subsidi sejak 10 bulan yang lalu. Selain itu, pihaknya juga menambah jumlah masyarakat miskin untuk mendapat subsidi listrik.

“Yang 450 VA jumlah masyarakat miskin ditambah jadi 27 juta keluarga dari hanya 23 juta keluarga. Jadi masyarakat miskin yang diberikan subsidi bukan dihilangkan. Yang tidak diberikan adalah 900 watt memang tidak layak mereka menerima subsidi,” pungkas Sofyan.

Kenaikan tiap tiga bulan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan penyesuaian tarif listrik atau tarif adjustment untuk 12 golongan per tiga bulan sekali. Sebelumnya, Kementerian ESDM melakukan tarif adjustment tersebut per satu bulan sekali. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan tarif adjustment per tiga bulan ini sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Tentu ini hanya mekanisme ya jadi DPR sudah setuju pelaksanaan tarif adjustment, tadinya kan sebulan sekali, menteri sudah kirim surat akhir tahun kemarin untuk menginformasikan perubahan tiga bulan ini mekanisme, secara informal ini baik untuk masyarakat kan,” jelas Jarman di Direktorat Ketenagalistrikan, Jakarta, Jumata (10/2).

Jarman mengatakan penyesuaian tarif ini sangat baik diterapkan untuk pelanggan karena jika tiga bulan sekali akan lebih seimbang dan dapat menjaga inflasi yang disebabkan dari kenaikan tarif listrik.

“Kan hitung rata-rata dampak ke pelangan lebih baik, karena kenaikan dan pengurangan akan di balance selama 3 bulan, nggak diakumulasi, ICP average tiga bulan, inflasi average tiga bulan, kurs Dolar di average tiga bulan sehingga ini fluktuasinya lebih bagus,” ungkapnya.

Dengan adanya hitungan rata-rata itu, kata Jarman, kenaikan tarif listrik tidak akan sebesar dahulu yang diatur setiap bulan. “Jadi Fluktuasinya lebih baik, lebih rendah, tadinya perubahan tiap bulan jadi tiga bulan sekali sehingga diambil rata-rata, jadi lebih baiklah,” pungkasnya.

Subsidi listrik dinikmati masyarakat mampu

Sebanyak 230.700 dari total 584.543 pelanggan PLN yang menggunakan daya 450 volt ampere (VA) di wilayah eks Karisidenan Surakarta (Solo Raya) berasal dari kalangan masyarakat mampu. Mereka dinilai tak layak mendapat subsidi dan seharusnya menggunakan listrik nonsubsidi.

Pernyataan tersebut dikemukakan Manager PT PLN Area Surakarta Leonardus Buntoro kepada wartawan, belum lama ini. Dari jumlah tersebut, lanjut dia, yang menggunakan daya 450 VA paling banyak terdapat di area Sumberlawang, Sragen sebanyak sekitar 64 ribu pelanggan.

“Untuk area PLN Sumberlawang kita melayani Kecamatan Sumberlawang, Sragen dan kawasan Waduk Kedung Ombo (WKO) di Boyolali,” ujarnya, Kamis (6/4).

BACA JUGA : 5 Fakta Menarik Tentang Gerhana Bulan Total

Menurut Buntoro, dari survei yang dilakukan, pelanggan 450 VA yang tidak layak mendapatkan subsidi diketahui taraf hidupnya cukup baik. Para pelanggan tersebut memiliki televisi, kulkas, sepeda motor, dan bahkan mobil. Penghasilan mereka juga tergolong masyarakat yang mampu.

“Layak tidaknya pelanggan mendapatkan subsidi kemungkinan masih bisa berubah. Karena kami masih melakukan pemadanan hingga September mendatang. Kami belum mengetahui skema pemberian subsidi untuk pelanggan 450 VA seperti apa. PLN hanya diberi tugas pemadanan data,” katanya.

Ia menambahkan, selama ini, pelanggan 450 VA maksimal hanya bisa memakai listrik maksimal 324 kilowatt hour (KWH). Jika ada yang memakai di atas itu, PLN memiliki datanya dan mereka masuk kategori yang diperhatikan. Pelanggan 450 VA yang ditetapkan tidak layak subsidi, nantinya harus menaikkan dayanya menjadi 900 VA ke atas.

“Subsidi bagi pelanggan 900 VA secara bertahap akan dicabut mulai Februari lalu. Yakni yang semula tarifnya Rp 605/kwh menjadi Rp 791/kwh. Kemudian Maret April naik lagi menjadi Rp 1.034/kwh dan Mei menjadi Rp 1.352/kwh. Setelah itu, seluruh subsidi untuk 900 VA seluruhnya dicabut dan harganya mengacu pada harga keekonomian,” terangnya.

Tarif listrik naik 143 persen

DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah pusat meninjau kembali kenaikan tarif listrik subsidi daya 900 volt ampere (VA) tahap dua dan tiga karena akan memberikan dampak yang luas terhadap masyarakat kecil.

“Kenaikan pada tahap satu saja sudah banyak yang mengeluhkannya, apalagi pada tahap dua dan tiga nanti,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar, Rafdinal seperti ditulis Antara Padang, Jumat (5/5). Hingga tahap tiga nanti pada Juli 2017 kenaikan tarif mencapai 1.352 per KWh dari tarif dasar 605 per KWh, hal ini menurutnya menyebabkan berkurangnya pendapatan karena kebutuhan pengeluaran membayar listrik yang melonjak 143 persen hingga Mei 2017.

“Keputusan untuk menaikkan tarif listrik secara makro akan mendorong peningkatan inflasi sehingga melemahkan daya beli masyarakat,” ujarnya. Dia mengakui, kebijakan ini memang kewenangan pusat, namun hendaknya keputusan itu harus memperhatikan masyarakat yang akan merasakan imbasnya.

Untuk itu dia berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kenaikan tarif dasar listrik untuk tahap dua dan tiga ke depan.

“Kita hanya bisa meminta dan berharap karena kewenangan ini sepenuhnya ada di pusat,” kata dia. Sebelumnya PT PLN (Persero) Wilayah Sumbar menyatakan pencabutan subsidi listrik di provinsi itu memasuki tahap kedua dengan kenaikan tarif hingga Rp1.034 per kWh untuk pengguna daya 900 VA.

“Kenaikan ini sudah mencapai 30 persen dari harga subsidi dasar sebelumnya senilai Rp605 per kWh,” kata Deputi Manager Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumbar, Remalis. Dia menjelaskan pencabutan tarif nonsubsidi ini akan dilakukan dalam tiga tahap, pertama terhitung sejak 1 Januari 2017 hingga Juni 2017.

“Kenaikan tarif listrik ini memang diberlakukan per periode yang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan harga keekonomian,” ujarnya.

Terimakasih Telah Berkunjung, Have FUN
loading…

What do you think?

Written by virgo

APAKAH MANUSIA PERI ITU NYATA? BERIKUT 4 MITOS YANG DIPERCAYA MANUSIA PERI ITU ADA!

Ketahuan Mencuri, Wongli Runyoh Dimassa