Administrator | Kamis,22 Juni 2017 – 15:27:20 WIB
Dibaca: 247 kali
JAKARTA – Detasemen Khusus 88 anti teror Mabes Polri menangkap 41 orang terduga teroris. Mereka ditangkap di beberapa wilayah Indonesia. Namun tidak semua yang ditangkap terkait aksi bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
“Jumlah total penangkapan (per 21 Juni 2017) berjumlah ada 41 orang, tapi ini semua bukan pelaku bom Kampung Melayu,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).
Dia menjelaskan, ada 14 orang yang ditangkap terkait kasus bom kampung Melayu. Dari 14 orang terdiri dari 12 lelaki dan dua perempuan. Setelah menjalani pemeriksaan, lima orang dipulangkan. Lima yang dipulangkan terdiri dari tiga lelaki dan dua perempuan. Sisanya, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus bom Kampung Melayu.
Dengan dipulangkannya lima orang, Polri menetapkan tersangka kasus terorisme secara keseluruhan menjadi 36 orang. “36 ditetapkan tersangka. Terkait bom Kampung Melayu 9 orang,” tuturnya.
Selain menangkap terduga jaringan teroris bom Kampung Melayu, Densus juga meringkus tujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus terorisme, lima orang penyandang dana sekaligus pengirim foreign terrorist fighter ke luar negeri, serta 15 orang yang disebut-sebut bakal melakukan aksi teror di bulan Ramadan. Mereka menjadikan polisi sebagai targetnya.
“Terkait dengan DPO tindak pidana Terorisme ada 7 orang, terkait dengan FTF dan pendanaan ada 5 orang,” ucapnya.
Dia menegaskan, mereka ditangkap sebagai langkah antisipasi menggagalkan rencana melakukan teror di tengah masyarakat. Mereka ditangkap di Bima, Medan, Kendal,Malang, Garut, hingga Banten.
“Di Bima yang akan serang Polsek, di Jawa Barat juga akan serang Polsek dan tembak polisi,” kata Setyo.
Sumber : Republika.co.id