YOGYAKARTA – Polisi menangkap lima oknum porter pelaku pencurian barang berupa telepon genggam berbagai merek yang akan dikirim melalui paket kargo di Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta. Kelima tersangka yang berstatus pekerja kontrak itu melakukan aksinya 40 kali sejak Juli hingga Oktober 2019.
“Para pelaku melakukan aksinya di badan pesawat ketika terjadi proses pemindahan, baik ketika masuk atau keluar,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), AKBP Burkan Rudy Satria, di Mapolda DIY, Jumat (20/12).
Kasus itu terungkap setelah Polda DIY mendapatkan laporan dari salah satu perusahaan jasa pengiriman barang yang komplain karena ada barang yang hilang. Burkan mengatakan lima tersangka berinisial S, ODA, ABS, ASF, dan S saat ini ditahan di Mapolda DIY.
Penangkapan kelimanya dilakukan secara bertahap. Tiga pelaku pertama ditangkap pada 12 November 2019, kemudian pada 4 Desember kembali ditangkap satu pelaku, dan satu pelaku lainnya ditangkap pada 12 Desember. Burkan menjelaskan modus operandi para pelaku yakni dengan menyobek sedikit jahitan karung paket kargo kemudian pelaku mengambil barang dengan jumlah sedikit.
Meski barang yang diambil tidak banyak, namun dilakukan secara terus menerus. “Jadi, misalnya, dia ambil handphone satu, untuk barang lain satu, sehingga ketika diproses dalam timbangan selisihnya tidak berbeda jauh,” kata Burkan.
Untuk menghilangkan jejak, tambah Burkan, para pelaku kemudian menjahit secara cepat karung paket yang sudah dirobek. Di dalam badan pesawat yang tidak terjangkau CCTV itu, lima pelaku berbagi tugas, ada yang berperan merobek, mengambil barang, dan berperan mengawasi. YK/N-3